Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Remaja 14 Tahun Hilang 2 Hari, Ayah Laporkan Dugaan Kekerasan Seksual

Kota Palembang
Remaja 14 Tahun Hilang 2 Hari, Ayah Laporkan Dugaan Kekerasan Seksual
Laporan korban pelecehan seksual ke SPKT Polrestabes Palembang (Dok: Polrestabes Palembang)
Intinya Sih
  • EF (39) melaporkan dugaan kekerasan seksual terhadap putrinya, MN (14), ke Polrestabes Palembang setelah korban ditemukan usai menghilang hampir dua hari.
  • Menurut pengakuan korban, ia dijemput dua temannya, lalu berada di lokasi bersama seorang teman ketika DK datang. Korban mengaku dibujuk melakukan hubungan badan meski sempat menolak.
  • SPKT Polrestabes Palembang telah menerima laporan tersebut dan akan menindaklanjutinya melalui pemeriksaan lebih lanjut. Keluarga berharap korban mendapat perlindungan hukum selama proses perkara.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Palembang, IDN Times - Seorang ayah berinisial EF (39), warga Jalan Sukawinatan, Palembang, melaporkan dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang diduga dialami putrinya, MN, yang masih berusia 14 tahun ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Laporan tersebut ditujukan kepada seorang pria berinisial DK, warga Kecamatan Ilir Timur II, Palembang. EF mengatakan dirinya baru mengetahui dugaan peristiwa tersebut setelah putrinya berhasil ditemukan dan menceritakan pengalaman yang dialaminya.

"Sebelumnya anak klien kami sempat menghilang selama hampir dua hari. Setelah berhasil ditemukan, korban menceritakan seluruh kejadian yang dialaminya," ungkap Kuasa hukum korban Apriansyah, Senin (4/8/2026).

1. Korban sempat dijemput temannya

Ilustrasi pelecehan seksual dengan sosok perempuan yang tampak tertekan dan bayangan tangan di sekelilingnya.
Ilustrasi pelecehan seksual. (IDN Times/Sukma Shakti)

EF mengatakan dirinya baru mengetahui dugaan peristiwa tersebut setelah putrinya berhasil ditemukan dan menceritakan pengalaman yang dialaminya.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan korban kepada ayahnya, sebelum kejadian ia dijemput oleh dua orang temannya untuk pergi ke sebuah lokasi. Setibanya di tempat tersebut, salah seorang temannya disebut lebih dahulu meninggalkan lokasi, sehingga korban hanya berada bersama seorang temannya.

"Laporan ini kami buat agar seluruh dugaan peristiwa tersebut dapat diusut melalui mekanisme hukum yang berlaku," jelasnya.

2. Keluarga berharap pelaku segera ditangkap

Ilustrasi bertema pelecehan pada anak karya Sukma Shakti untuk IDN Times sebagai visual pendukung artikel.
Ilustrasi pelecehan pada anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Tak lama kemudian, menurut pengakuan korban, seorang pria berinisial DK datang bersama seorang rekannya. Korban mengaku sempat diajak melakukan hubungan badan dan menyatakan telah menolak. Namun, korban mengaku akhirnya menuruti ajakan tersebut setelah terus dibujuk.

Korban mengeluhkan rasa sakit pada bagian tubuh tertentu kepada keluarganya. Atas dasar pengakuan tersebut, EF kemudian melaporkan dugaan tindak pidana itu ke Polrestabes Palembang dan berharap anaknya mendapat perlindungan hukum.

"Kami juga berharap korban memperoleh perlindungan selama proses penanganan perkara," jelasnya.

3. Polisi dalami laporan korban

Ilustrasi bertema pelecehan dan kekerasan yang menggambarkan situasi ancaman serta tekanan terhadap korban.
ilustrasi pelecehan, kekerasan (IDN Times/Sukma Shakti)

Sementara itu, laporan yang diajukan EF telah diterima oleh SPKT Polrestabes Palembang. Laporan tersebut masih dalam tahap penanganan kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Laporan sudah diterima dan akan ditindaklanjuti," ungkap Pamapta SPKT Polrestabes Palembang Ipda Hendra Yuswoyo.

4. Laporkan jika kamu mengetahui ada kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak

Ilustrasi pelecehan seksual oleh Aditya Pratama sebagai visual pendukung publikasi berita IDN Times.
ilustrasi Pelecehan Seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Jika kamu melihat atau mengetahui ada indikasi kekerasan terhadap perempuan dan eksploitasi yang dialami anak-anak, jangan diam dan laporkan! Berikut salah satu lembaga yang bisa kamu hubungi:

  1. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Alamat: Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, IndonesiaEmail: pengaduan@kpai.go.idTelepon: (+62) 021-319 015 56 WhatsApp: 0821-3677-2273 Fax: (+62) 021-390 0833
  2. Komnas Perempuan Email: petugaspengaduan@komnasperempuan.go.id Facebook: www.facebook.com/stopktpsekarang/Twitter: @komnasperempuan
  3. LBH APIK Whatsapp: 0813-8882-2669 (WA only) mulai pukul 09.00-21.00 WIB.
  4. Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Sumsel. Alamat: Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Sumsel. Jalan Ade Irma Nasution No.1254, Sungai Pangeran, Kec. Ilir Tim. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30121 Telepon: 0711-314004 Handphone: +62812-7831-593.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More