Gubernur Herman Deru Pastikan Gaji ASN-PPPK di Sumsel Masih Prioritas

- Gubernur Sumsel Herman Deru memastikan gaji ASN dan PPPK di seluruh Sumsel masih dibayar normal tanpa laporan keterlambatan di kabupaten maupun kota.
- Pemprov mengutamakan take home pay PNS, PPPK, dan honorer yang diangkat menjadi PPPK dalam APBD, sehingga gaji harus utuh dan tepat waktu.
- Deru menilai tingginya porsi belanja pegawai tidak otomatis mencerminkan tata kelola buruk, karena penurunan TKD dapat menaikkan persentasenya.
Palembang, IDN Times - Gubernur Sumsel Herman Deru memastikan tidak ada keterlambatan gaji pegawai di Sumsel. Menurutnya, hingga kini semua belanja gaji pegawai masih berjalan normal dan belum ada laporan adanya keterlambatan di kabupaten dan kota akibat tekanan fiskal.
"Kalau untuk gaji, take home pay ASN maupun PPPK di Sumsel selalu menjadi prioritas," ungkap Herman Deru, Selasa (4/8/2026).
1. Sejak awal prioritaskan belanja gaji pegawai

Kekhawatiran akan gangguan belanja gaji pegawai muncul dari pernyataan Menteri Keuangan yang menyebut ratusan pemerintah daerah di Indonesia tengah menghadapi tekanan fiskal dan berpotensi mengalami kesulitan membayar gaji ASN.
Menurutnya, sejak awal pemerintah daerah di Sumsel telah diingatkan agar menjadikan belanja pegawai sebagai prioritas utama dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Dari awal saya sudah sering mengingatkan kabupaten dan kota agar memprioritaskan take home pay pegawai, baik PNS, PPPK maupun tenaga honorer yang telah diangkat menjadi PPPK," jelasnya.
2. Gaji Pegawai Tidak Boleh Terlambat

Deru menegaskan pembayaran gaji tidak boleh mengalami keterlambatan maupun pengurangan karena pendapatan tersebut menjadi sumber utama pemenuhan kebutuhan keluarga para pegawai.
Menurutnya, setiap ASN telah memiliki perencanaan keuangan untuk membiayai kebutuhan rumah tangga, pendidikan anak, hingga kebutuhan pangan. Karena itu, pemerintah daerah harus memastikan hak pegawai tetap dibayarkan secara utuh dan tepat waktu.
"Itu jangankan tidak dibayar, dikurangi pun tidak boleh. Mereka sudah punya anggaran keluarga masing-masing, untuk biaya sekolah anak, kebutuhan sehari-hari, hingga pemenuhan gizi keluarga. Ini tidak boleh berubah," ujarnya.
Ia menambahkan, kondisi pembayaran gaji di Sumsel tetap aman bukan karena kemampuan fiskal daerah yang berlebih, melainkan karena pemerintah daerah sejak awal menempatkan belanja pegawai sebagai prioritas dalam pengelolaan anggaran.
"Bukan aman karena kita punya kemewahan fiskal, tetapi memang sejak awal kita memprioritaskan anggaran untuk itu," ucapnya.
3. Tingginya belanja gaji pegawai tidak cerminkan tata kelola yang buruk

Deru menyebut, tingginya porsi belanja pegawai terhadap APBD tidak selalu mencerminkan kondisi keuangan daerah yang buruk. Menurutnya, persentase belanja pegawai dapat meningkat apabila dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat mengalami penurunan.
"Kalau TKD dipotong, otomatis persentase belanja pegawai menjadi naik. Jadi bukan berarti daerah itu boros, tetapi karena nilai TKD yang menjadi dasar perhitungan berkurang," bebernya.
Deru berharap kondisi fiskal pemerintah daerah di Sumsel tetap stabil sehingga pembayaran gaji ASN dan PPPK dapat terus dilakukan tepat waktu tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
"Yang jelas, ASN dan PPPK tetap bekerja dengan baik. Mudah-mudahan kondisi fiskal kita terus terkendali," tutupnya.


















