Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Korban PHK di Sumsel Capai 1.400 Orang, Ini Langkah Disnaker Sumsel

Kota Palembang
Korban PHK di Sumsel Capai 1.400 Orang, Ini Langkah Disnaker Sumsel
Ilustrasi PHK (pexels.com/Ron Lach)
Intinya Sih
  • Disnakertrans Sumsel mencatat sekitar 1.400 pekerja terdampak PHK pada Januari-Juni 2026, meski laporan awal menyebut sekitar seribu pekerja.
  • Sebanyak 234 pekerja dalam 125 perkara mengalami sengketa yang dimediasi, sementara 1.166 PHK selesai lewat kesepakatan bersama; kasus terbanyak di Banyuasin dan nihil di Pagar Alam serta OKU Timur.
  • Disnakertrans mengarahkan korban PHK ke pelatihan dan informasi lowongan kerja; sektor pertanian-perkebunan paling terdampak, dengan pemicu efisiensi, kontrak berakhir, dan pelanggaran disiplin.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Palembang, IDN Times - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumatra Selatan menyiapkan berbagai langkah untuk membantu pekerja yang kehilangan pekerjaan sepanjang semester pertama 2026. Sepanjang Januari-Juni, Disnakertrans Sumsel mencatat ada sekitar seribu pekerja yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

"Dari Januari sampai Juni 2026, jumlah tenaga kerja yang terdampak PHK, baik yang diperselisihkan maupun yang tidak diperselisihkan, sekitar 1.400 orang," ungkap Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Sumsel, Eki Zakiyah, Rabu (5/8/2026).

1. Pekerja kena PHK diarahkan untuk ikuti pelatihan

Ilustrasi PHK menggambarkan situasi pemutusan hubungan kerja yang dapat memengaruhi pekerja dan kondisi ekonomi.
ilustrasi PHK (pexels.com/Khwanchai Phanthong)

Menurut Eki, pihaknya berupaya meminimalkan dampak PHK dengan memfasilitasi pekerja yang kehilangan pekerjaan untuk mengikuti program peningkatan kompetensi. Selain itu, para pencari kerja juga diberikan akses informasi lowongan kerja sehingga memiliki kesempatan lebih besar untuk kembali terserap di dunia kerja.

"Ada pekerja yang kami arahkan mengikuti pelatihan keterampilan, ada juga yang kami fasilitasi untuk mendapatkan informasi lowongan kerja dari Kementerian Ketenagakerjaan agar bisa kembali bekerja," jelasnya.

2. Pagar Alam dan OKU Timur tak ada PHK

Ilustrasi PHK menggambarkan situasi pemutusan hubungan kerja serta dampaknya terhadap para pekerja dan keluarga.
ilustrasi PHK (IDN Times/Aditya Pratama)

Dirinya mencatat dari 1.400 pekerja terdampak PHK, ada sekitar 234 pekerja yang terlibat dalam sengketa hubungan industrial yang terbagi dalam 125 perkara. Seluruh kasus itu diselesaikan melalui mekanisme mediasi oleh mediator Hubungan Industrial Disnakertrans Sumsel.

Sementara itu, sekitar 1.166 pekerja lainnya mengalami PHK tanpa perselisihan karena penyelesaian antara perusahaan dan pekerja telah dicapai melalui kesepakatan bersama.

"PHK terbanyak terjadi di Banyuasin. Kasus nihil PHK terjadi di Pagar Alam dan OKU Timur," jelasnya.

Menurutnya, PHK yang terjadi karena berbagai alasan mulai dari efisiensi, hingga berakhirnya kontrak pekerja. Lalu ada pelanggaran disiplin yang turut menjadi pemicu PHK.

"Ada tiga faktor mulai dari efisiensi, habis kontrak, hingga pelanggaran yang terkena PHK," bebernya.

3. Pekerja sektor pertanian dan perkebunan paling banyak terkena PHK

Ilustrasi PHK karya Aditya Pratama untuk IDN Times menggambarkan situasi pemutusan hubungan kerja.
ilustrasi PHK (IDN Times/Aditya Pratama)

Selain itu, Disnakertrans Sumsel mencatat sektor penyumbang PHK terbesar di Sumsel adalah pertanian dan perkebunan. Tingginya jumlah tenaga kerja di sektor tersebut membuat dampak efisiensi perusahaan paling banyak dirasakan para pekerja.

"Berdasarkan data yang masuk, rata-rata PHK terjadi di sektor pertanian dan perkebunan," jelasnya.

Ia menilai penyelesaian persoalan ketenagakerjaan sebaiknya mengutamakan musyawarah antara perusahaan dan pekerja. Dengan demikian, keputusan untuk melakukan pemutusan hubungan kerja dapat dihindari dan hanya ditempuh sebagai opsi terakhir apabila tidak ada jalan keluar lain.

"Di sisi lain, pekerja juga kami dorong untuk meningkatkan kompetensi agar lebih siap menghadapi dinamika dunia kerja yang terus berubah," ucapnya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More