Palembang, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatra Selatan sudah mengantongi sejumlah bukti kekerasan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang. Hasil visum korban ALP (19) sudah diamankan untuk menjadi bukti bagi penyidik dan melanjutkan proses hukum.
"Visum sudah kami dapatkan. Kami akan sampaikan dalam proses penyidikan," ungkap Dirkrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Muhammad Anwar, Selasa (18/10/2022).