Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Rektor UIN Raden Fatah Benarkan Kekerasan Antar Sesama Mahasiswa

Universitas Islam Negeri Raden Fatah (UIN RF) Palembang (IDN Times/Istimewa)

Palembang, IDN Times - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang, Nyayu Khadijah, membenarkan adanya kekerasan terhadap ALP (19) oleh 10 orang yang diduga senior korban.

"Benar terjadi pemukulan antar mahasiswa. Antara pemukul demgam korban sama-sama mahasiswa berdasarkan penyelidikan dan investigasi (internal)," ungkap Nyayu Khadijah, Kamis (6/10/2022).

1. UIN klaim keributan bukan karena plonco

Keterangan rektor UIN Raden Fatah Palembang terkait kasus kekerasan mahasiswa (Dok: istimewa)

Korban dan terduga pelaku pemukulan sama-sama tergabung dalam Unit Kegiatan Mahasiswa Khusus Penelitian dan Pengembangan (UKMK Litbang). Kekerasan, penelanjangan, hingga sundutan rokok terhadap korban, dilakukan di luar kampus di Bumi Perkemahan Gandus.

"Pemukulan tidak ada hubungan dengan kegiatan Diksar UKMK. Kalau dikatakan perploncoan juga bukan. Dari hasil investigasi kami, kegiatan ini murni cekcok antar panitia," ujar dia.

2. Ada dugaan pengkhianatan yang membuat pelaku marah

Upaya menghalang-halangi kerja jurnalis oleh Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang (Dok: istimewa)

Nyayu menambahkan, motif perselisihan diduga terjadi antara korban dan pelaku dilatarbelakangi pengkhianatan. Namun pihak kampus masih memastikan perselisihan apa yang terjadi di antara kedua belah pihak.

"Informasinya seperti itu (ada pengkhianatan) sehingga korban dianiaya. Tapi pengkhianatan seperti apa dan siapa saja aktornya sehingga terjadi perselisihan, kami mendalami dulu," ujar dia.

3. UIN Raden Fatah siapkan sanksi terberat

Foto korban memegang surat pernyataan diminta mengakui telah menyebar hoaks (Dok: Istimewa)

Nyayu menyebut jika kekerasan tidak dilakukan terhadap mahasiswa baru, melainkan ada intervensi dari senior yang ingin menunjukkan intervensi di dalam organisasi. Pihaknya menyayangkan langkah kekerasan yang telah terjadi.

"Kita menunggu hasil kerja tim investigasi baru bisa menentukan sanksi yang akan diberikan kepada pelaku. Sanksi ringan, sedang, atau berat. Sanksi terberat yakni Drop Out dari kampus," tutup dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deryardli Tiarhendi
Rangga Erfizal
Deryardli Tiarhendi
EditorDeryardli Tiarhendi
Follow Us