Palembang, IDN Times - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatra Selatan (Sumsel) memberlakukan penggunaan plat kendaraan berbahan dasar warna baru, yakni hitam ke putih. Perubahan warna dasar ini untuk memudahkan penerapan Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Jika sebelumnya penggunaan plat menggunakan bahan dasar hitam dengan kombinasi huruf putih, maka saat ini berbahan dasar putih dengan kombinasi tulisan hitam.
"Ini dilakukan untuk mempermudah penerapan ETLE atau tilang elektronik yang dapat menangkap gambar lebih jelas dari nomor kendaraan berwana dasar hitam tulisan putih," ungkap Direktur Lalu lintas Polda Sumsel, Kombes Pol M Pratama Adhyasastra, Selasa (12/7/2022).