Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Muba Segera Pasang ETLE, Polda Sumsel Jamin Bisa Pantau DPO

(Karorena Polda Sumatera Selatan beserta jajarannya saat melakukan audiensi dengan PJ Bupati Muba bertempat di Ruang Rapat Bupati) IDN Times/Istimewa

Musi Banyuasin, IDN Times -- Wacana penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di sejumlah ruas jalan Sekayu kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Sumsel dalam waktu dekat segera terealisasi. Penjabat (Pj) Bupati Muba Apriyadi juga menyatakan siap mendukung adanya ETLE di wilayahnya. 

Menurutnya, ETLE merupakan sistem penegakan hukum di bidang lalu lintas berbasis teknologi informasi menggunakan kamera dapat mendeteksi berbagai jenis pelanggaran lalu lintas dan menyajikan data kendaraan bermotor secara otomatis.

"Di era yang sudah serba digital saat ini, semuanya dituntut cepat, tepat dan akurat dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Dalam hal ini, tentunya tidak ada alasan bagi kami pemerintah Kabupaten Muba untuk tidak mendukung dalam proses penerapannya ETLE demi kemajuan bersama," ujarnya saat menerima audiensi Karorena Polda Sumatera Selatan beserta jajarannya bertempat di Ruang Rapat Bupati, Sabtu (10/6/2022).

1. Adanya ETLE dapat mempermudah pekerjaan

Photo by Michał Jakubowski on Unsplash

Apriyadi menambahkan, ETLE dapat merubah perilaku masyarakat agar lebih disiplin dalam berlalu lintas. Terkait anggaran penerapan ETLE, akan segera ditindaklanjuti dan menginstruksikan perangkat daerah terkait dalam penganggaran dana agar program ETLE dapat segera terlaksana.

"Melalui ETLE ini, mau tidak mau kita dipaksa untuk bisa lebih taat dan tertib saat berlalu lintas. Ada banyak kamera yang terpasang, yang ditujukan untuk mengawasi masyarakat saat sedang berkendara. Perkembangan teknologi ini sangatlah membantu dan mempermudah pekerjaan," jelasnya.

2. Bisa pantau DPO dan deteksi kendaraan ODOL

Ilustrasi kamera tilang elektronik atau ETLE. (Dok. IDN Times/bt)

Karorena Polda Sumsel, Kombes Pol Agus Santosa menyampaikan, saat ini Sumsel menjadi provinsi paling awal dan paling banyak menerapkan ETLE. Penerapan ETLE memberikan banyak manfaat terutama dalam mendisiplinkan masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas.

“ETLE ini bisa memberikan efek sehingga masyarakat lebih disiplin dalam berlalu lintas. Selain itu juga bisa mendeteksi kendaraan yang belum membayar pajak. Tentu hal ini bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” katanya.

Apalagi ETLE ini juga berguna untuk mendeteksi orang dengan catatan kriminal. Misalnya mendeteksi DPO dan sebagainya. “ETLE ini juga berguna dalam mengungkap kasus kejahatan, karena memiliki teknologi Face Recognition 9 Megapiksel. Sistem ETLE berjalan 24 jam penuh. Bukan hanya pelanggaran, tetapi juga bisa memantau trafic kendaraan, dan juga dikembangkan untuk mendeteksi Kendaraan Over Load Over Dimension (ODOL). Jadi sangat banyak sekali manfaatnya,” jelasnya.

3. Simpang Balai Agung jadi titik pertama

Petugas tunjukkan pelanggaran yang terekam kamera ETLE. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Kasatlantas Polres Muba, AKP Sandi Putra mengatakan, titik pertama akan dipasang kamera tilang tersebut berada di Simpang Balai Agung. Lokasi itu menjadi poros sentral perekonomian masyarakat dan lintas jalur provinsi maupun kabupaten.

"Muba merupakan kabupaten pertama setelah Palembang yang menerapkan ETLE di Sumsel. Setelah uji coba di Simpang Balai Agung, nantinya ada empat titik kamera yang akan dipasang di wilayah Sekayu," ujarnya.

Apabila ETLE sudah berlaku, Sandi mengingatkan seluruh masyarakat termasuk aparat penegak hukum akan dikenakan sanksi jika melanggar. Menurutnya, masyarakat harus benar-benar taat apabila ETLE sudah diberlakukan.

"Karena berbeda dengan sistem tilang manual, maka besok tidak bisa ditilang sampai dengan putusan sidang. Bedanya dengan sistem ETLE, jika hari ini melanggar dan terulang lagi, maka dendanya semakin besar," tutupnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Yuliani
Martin Tobing
Yuliani
EditorYuliani
Follow Us