Palembang, IDN Times - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatra Selatan (Sumsel) menangkap seorang perawat berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di Puskesmas Ogan Komering Ilir (OKI). Ia ditangkap terkait tindak pidana narkotika.
"Penangkapan pelaku berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat melalui WhatsApp bantuan polisi. Dari informasi yang masuk itu, anggota Ditres narkoba langsung melakukan penyelidikan di Kayuagung, OKI," ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heru Agung Nugroho, Selasa (13/12/2022).