Perawat ASN di OKI Ketahuan Jual Sabu dan Ekstasi

Palembang, IDN Times - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatra Selatan (Sumsel) menangkap seorang perawat berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di Puskesmas Ogan Komering Ilir (OKI). Ia ditangkap terkait tindak pidana narkotika.
"Penangkapan pelaku berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat melalui WhatsApp bantuan polisi. Dari informasi yang masuk itu, anggota Ditres narkoba langsung melakukan penyelidikan di Kayuagung, OKI," ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heru Agung Nugroho, Selasa (13/12/2022).
1. Polisi sempat mendapat perlawanan dari warga
Heru menjelaskan, tersangka bernama Winni Agustin (42) merupakan seorang bandar di wilayah Kayuagung. Ia ditangkap pada 7 Desember 2022 lalu dengan barang bukti sabu-sabu seberat 21,23 gram dan 16 butir pil ekstasi warna abu-abu.
"Saat penangkapan, polisi mendapat perlawanan dari warga maupun keluarga. Mobil polisi yang mendatangi lokasi sempat dilempari batu," jelas dia.