Pelaku Kasus Mutilasi Pacar Dibekuk di Padepokan Monghiam

Palembang, IDN Times - Prajurit Dua (Prada) Deri Pramana, pembunuh korban Vera Oktaria dengan cara dimutilasi di Hotel Sahabat Mulia, Jum'at (10/05) lalu, akhirnya diringkus di tempat persembunyiannya di Padepokan Monghiam, Kabupaten Serang, Banten.
Saat Tim Denpom II/IV Sriwijaya melakukan penangkapan, pelaku Deri mengubah nama demi menghindari penangkapan.
1. Hindari penangkapan, pelaku ganti nama Oji bin Samsuri

Dalam masa pelariannya, pelaku Deri Pramana mengaku bernama Oji bin Samsuri. Selama itu juga, dia belajar agama di sebuah padepokan pimpinan H Sar’i dan menginap di sana selama kurang lebih satu bulan.
"Selama tinggal di Padepokan, DP sudah berubah namanya menjadi Oji bin Samsuri. Saat ini Prada DP sudah kami tahan di Markas Pomdam II/Sriwijaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) II Sriwijaya, Kolonel Inf Djohan Darmanan, Jumat (14/6).
2. Usai membunuh korban, pelaku lari ke Serang

Djohan mengungkapkan, usai membunuh korban Vera Oktaria, 20, pelaku melarikan diri ke arah Lampung dengan menggunakan bis. Hal itu diketahui dari pengakuan pelaku saat ditangkap oleh Tim gabungan dari Kodam II/Sriwijaya pimpinan Mayor Inf Indo Wijaya dan Kapten Inf Rizal Rolip beserta tim.
"Usai membunuh, pelaku pergi menggunakan bus ke pelabuhan penyeberangan Bakauheni menuju Merak. Di sana dia menuju sebuah Padepokan dan menginap selama satu bulan," ungkap Kapendam.
3.Pelaku dipastikan kena sanksi pemecatan

Sesaat sebelum ditangkap, terang Djohan, pelaku sempat melakukan komunikasi dengan keluarganya. Mendapat informasi tersebut, tim gabungan TNI langsung bergerak cepat menjemput pelaku di Serang.
"Saat ini Denpom tengah memeriksa pelaku. Kodam II/Sriwijaya akan terbuka dengan kasus ini. Dia akan kena pidana militer, untuk pidana biar pom nanti, sanksi pemecatan pasti akan diberikan. Saya rasa proses penyidikan akan cepat. Ini masalah pembunuhan akan saya sampaikan terbuka," tandasnya.