Kala Remaja dan Anak di Bawah Umur Ditangkap Polisi Saat Aksi Demo

- Sembilan anak di bawah umur ditangkap polisi dalam dua aksi berbeda di Palembang, termasuk pembakaran kantor pemerintahan dan kantor polisi.
- 63 orang ditangkap pasca pembakaran dan pengerusakan, 54 remaja dan enam anak di bawah umur dipulangkan setelah pemeriksaan.
- Polisi menetapkan sembilan tersangka perusuh yang disangkakan dengan pasal berlapis serta menangkap empat pelaku yang hendak melakukan provokasi saat demonstrasi mahasiswa.
Palembang, IDN Times - Sebanyak sembilan anak di bawah umur ditangkap polisi dalam dua aksi berbeda di Palembang saat ketegangan merambah sejumlah daerah di Indonesia,. Sejumlah gerombolan anak muda di Palembang, membuat kericuhan dengan merusak dan membakar kantor DPRD Sumsel dan Mako Ditlantas Polda Sumsel serta sejumlah kendaraan dan pos polisi di beberapa titik.
Kondisi tersebut terjadi, Minggu (31/8/2025) dini hari, saat suasana kota tengah lenggang. Segerombolan anak muda menggunakan motor datang melakukan perusakan di sejumlah titik. Polisi yang kaget dengan penyerangan tersebut, segera mengerahkan anggota untuk melakukan pengejaran dan penangkapan.
"Rata-rata mereka yang ditangkap adalah remaja," ungkap Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya, kepada IDN Times, Selasa (2/9/2025).
1. Gerombolan remaja memecah dini hari di Palembang

Kasus pembakaran sejumlah kantor pemerintahan dan kantor polisi di Palembang dimulai pada Minggu dini hari sekitar pukul 02.30 WIB. Diperkirakan ada ratusan anak muda mengendarai kendaraan roda dua berkumpul di kawasan Simpang 5 DPRD Sumsel. Lokasi tersebut berada di titik strategis kompleks pemerintahan dan pusat kawasan perekonomian di kota Palembang.
Setelah berkumpul, masa kemudian bergerak menuju Kantor DPRD Sumsel yang berjarak 100 meter dari titik kumpul awal pada pukul 03.00 WIB. Selanjutnya pukul 03.08 WIB, para perusuh mulai melakukan penyerangan ke Gedung DPRD Sumsel.
Tak lama berselang, aparat kepolisian dan Kodam II Sriwijaya memukul mundur para perusuh. Mereka kembali menuju titik kumpul pertama. Pos polisi yang berada di Simpang 5 DPRD Sumsel tersebut kemudian menjadi sasaran kemarahan para perusuh. Massa yang mulai beringas karena terpancing kejadian yang terjadi disejumlah daerah kembali mendatang kantor DPRD Sumsel.
Sekitar pukul 03.26 WIB mereka merusak pintu kantor DPRD dan memasuki halaman kantor. Massa yang mulai beringas turut melakukan perusakan CCTV. Penjagaan yang mulai berdatangan membuat massa kembali meninggalkan kantor DPRD Sumsel.
2. Perusuh keliling picu percikan api

Para perusuh yang terkonsentrasi melakukan perusakan bergeser menuju Simpang Charitas Palembang menuju Fly Over Simpang Polda, Mereka kemudian melakukan perusakan pos polisi yang hanya berjarak 50 meter dari Mapolda Sumsel. Massa yang semakin beringas mulai melempari kantor Mapolda Sumsel mengakibatkan seorang personel polisi yang terluka akibat lemparan batu pada pelipis matanya.
Dari keributan di seputaran Mapolda Sumsel, massa mulai terpecah. Beberapa kelompok Massa menuju kawasan Simpang Patal Palembang dan merusak pos polisi yang berada di sana. Sementara kelompok lainnya kembali ke Jalan POM IX. Ketegangan yang semakin memuncak membuat polisi menangkap sejumlah pihak.
Pada pukul 04.20, massa yang memenuhi Jalan POM IX Palembang mulai melakukan pembakaran pos polisi yang berada di depan Mako Ditlantas, berjarak 200 meter dari Gedung DPRD Sumsel menyebabkan empat kendaraan terbakar, dua diantaranya milik warga.
Perusakan semakin meluas setelah adanya massa yang juga membakar Pos Lantas Lambi Daro di kawasan Rumah Susun Palembang. Kejadian tersebut baru berhenti setelah polisi semakin masif melakukan penangkapan.
3. Polisi tangkap puluhan remaja orang di Palembang

Kondisi gangguan keamanan di Palembang, membuat polisi bergerak melakukan sejumlah penangkapan. Total ada 63 orang yang ditangkap oleh polisi pasca pembakaran dan perusakan di Palembang. Setelah menjalani sejumlah pemeriksaan, polisi membebaskan 54 orang yang rata-rata merupakan remaja dan enam orang anak di bawah umur.
"Akibat perusakan tersebut Pos Pelayanan Polisi untuk masyarakat menjadi terganggu khususnya titik-titik jalan yang berpotensi menimbulkan kemacetan," ungkap dia.
Polisi menetapkan sembilan tersangka dalam kasus kerusuhan pada 31 Agustus 2025. Dari Subdit I, diamankan Alfan Saputra (umur tak disebutkan) serta Hakim Novansyah (20). Dari Subdit II, empat tersangka yakni, Muhammad Fattahilah Taufik Jabardi (19), M Fadli Pebrianto (20), Fadri Jangkaru (18), dan M Habib Desmiharti (18). Sementara itu, Subdit III menangkap tiga tersangka, masing-masing M Syaripudin (18), M Jumari (30), dan Muhammad Nur (18).
"Kesembilan orang tersebut dinilai sebagai perusuh dan disangkakan dengan pasal berlapis yakni, 170 KUHP serta 160 KUHP. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan," jelas dia.
Mereka yang dipulangkan oleh polisi telah membuat pernyataan dan diambil sidik jari guna pendataan lebih lanjut. Jika melakukan hal serupa dikemudian hari atau ditemukan fakta baru keterlibatan dalam perusakan sejumlah fasilitas negara, maka mereka akan kembali diproses secara hukum.
"Pelepasan ini sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada publik. Selama diamankan, mereka mendapat perawatan kesehatan, makanan, dan pembinaan agar tidak kembali terlibat aksi unjuk rasa," jelas dia.
4. Empat provokator ditangkap, tiga diantaranya di bawah umur

Satu hari setelah kejadian penangkapan terhadap para pelaku perusakan, membuat polisi lebih waspada. Sejumlah petugas yang melakukan penjagaan dalam aksi demonstrasi mahasiswa di Kawasan Simpang 5 DPRD Sumsel menangkap empat orang pelaku yang dinilai hendak melakukan provokasi.
Mereka kedapatan membawa senjata tajam hingga bom molotov yang diduga akan digunakan untuk memicu bentokan antara massa mahasiswa dan aparat penegakan hukum. Dari empat pelaku yang tertangkap, tiga diantaranya merupakan anak di bawah umur dan dipastikan bukan dari kalangan mahasiswa.
Para pelaku ditangkap, saat mahasiswa tengah melakukan konsolidasi mulai 12.30-14.00 WIB, di barisan mahasiswa. Pelaku pertama yang ditangkap bernama FSJ (16) pelajar salah satu SMK di Palembang. Selanjutnya, FA (15) dan M Afdal (16). Sedangkan satu pelaku lainnya merupakan seorang karyawan salah satu kedai di Palembang bernama Kms Fathur Rizky Akbar (21).
"Total ada 13 orang yang ditangkap dari kejadian 31 Agustus dan 1 September di Palembang. Pada kejadian pertama sembilan orang dan kejadian kedua empat orang," ungkap dia.
Polisi hingga kini belum dapat memastikan motif para pelaku datang dan mencoba membuat keributan. Para pelaku sebagian besar masih berusia belasan tahun dan bukan berasal dari kelompok mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa.
“Kami masih mendalami motifnya. Saat ini yang jelas mereka bukan bagian dari massa aksi mahasiswa, tetapi menyusup ke dalam barisan," jelas Nandang.
Meski berusia di bawah umur, para pelaku tetap akan menjalani proses hukum. Keempat pelaku yang tertangkap hendak melakukan provokasi terancam dikenakan pasal 1 ayat 1 dan pasal 2 ayat 1 UU Darurat nomor 12 tahun 1951.
"Tiga pelaku meski berusia di bawah umur tetap akan diproses secara hukum," jelas dia.
5. Kala remaja mengaku ikut-ikutan hendak melakukan keributan

Salah seorang remaja berinisial FA yang ditangkap oleh aparat kepolisian mengaku tak memiliki niatan membuat kerusuhan. Dirinya pun menjelaskan, menemukan sajam saat menuju lokasi demonstrasi mahasiswa.
"Sajamnya bukan punya aku, ketemu di jalan waktu perjalanan ke sini," ungkap FA.
FA pun mengaku tidak datang sendirian ke lokasi demonstrasi melainkan bersama rekan-rekannya. Hanya saja, dalam kerumunan masa aksi, dirinya terpisah hingga akhirnya ditangkap polisi.
"Tadi aku diajak kawan ke sini. Tapi sekarang dak tahu dia di mana," jelas dia.
Hal senada juga disampaikan salah satu pelaku yang tertangkap dalam kasus perusakan yang dilakukan di Palembang saat diinterogasi oleh aparat kepolisian. Pelaku penjarahan tersebut mengatakan, dirinya hanya ikut-ikutan dengan kelompok anak muda lainnya membakar pos polisi dan mako Ditlantas.
"Saya ikut membakar Pos Polisi di Simpang 5 DPRD Sumsel sama Kantor Samsat (Ditlantas) pak," jelas dia.
Pelaku mengaku, tidak mengenal seluruh massa perusakan yang ada di sana, hanya sebagian saja yang dikenal. Dalam interogasi tersebut, polisi menanyakan maksud tujuan kelompok penjarah tersebut.
"Gabungan pak sama budak-budak (kawan). Aku dak dibayar pak," jelas dia.
6. Banyak remaja dan anak di bawah umur yang hadir dalam demonstrasi

Dari pantauan IDN Times, sejumlah massa demonstrasi yang menggelar aksi di depan Gedung DPRD Sumsel banyak diikuti masyarakat umum. Hal ini tidak terkecuali para pelajar serta anak-anak di bawah umur lainnya. Saat massa demonstrasi melakukan long march dari simpang 5 DPRD Sumsel, para remaja tersebut ikut hadir masuk dalam barisan.
Meski tidak membawa poin tuntutan, para remaja tersebut ikut lantang menyuarakan gagasan yang dibawa mahasiswa. Mereka juga turut menyaksikan aksi demonstrasi lebih dekat. Pihak kepolisian memberikan kelonggaran kepada mereka, tak ada penangkapan kecuali jika mereka kedapatan membawa senjata tajam.
"Lihat kiri kanan kita, ingati wajahnya. Lihat almamaternya, apakah mereka bagian dari kita. Jangan terprovokasi karena kita sudah disusupi," ungkap salah satu orator perwakilan mahasiswa.
Aksi demonstrasi di Palembang berlangsung damai, namun tak jarang banyak anak kecil yang penasaran dengan aksi demonstrasi tersebut. Mereka umumnya yang penasaran memilih mendekati massa demonstrasi dari dekat, dengan mencari tempat untuk menonton demo.
#SalingJagaSesamaWarga