Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tim gabungan Polsek Nusa Penida dan Pospol Lembongan saat menangkap pelaku penculikan. (Dok. Polsek Nisa Penida)
Tim gabungan Polsek Nusa Penida dan Pospol Lembongan saat menangkap pelaku penculikan. (Dok. Polsek Nisa Penida)

Intinya sih...

  • Korban dibawa kabur ke Bali oleh pria kenalannya

  • Keduanya diamankan di Perairan Lembongan, Nusa Penida

  • Anggota Reskrim Polres OKU bergerak menuju Polda Bali

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Ogan Komering Ulu, IDN Times - Seorang remaja berinisial SP, pelajar kelas XI salah satu SMA Negeri di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel) dilaporkan dibawa kabur oleh pria kenalannya ke Bali.

Hal ini diketahui setelah keluarga SP membuat laporan ke Polsek Lubuk Raja yang kemudian diteruskan ke Polres OKU. Korban dilaporkan dibawa kabur oleh pria berinisial KS alias Aceng (44) ke Pulau Bali. Laporan orang hilang tersebut tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/230/XII/2025/SPKT/Polres OKU/Polda Sumatra Selatan.

1. Korban dibawa ke kontrakan pelaku di Jalan Raya Klatak, Jungut Batu, Lembongan, Nusa Penida

Ilustrasi penculikan. (IDN Times/Mardya Shakti)

Kapolsek Lubuk Raja IPTU Indra Gunawan mengatakan, korban diduga menjadi korban penculikan anak yang terjadi Selasa (16/12/2025) sekitar pukul 06.00 WIB di wilayah Batu Marta Unit II Blok KL, Kecamatan Lubuk Raja, Kabupaten OKU.

Unit PPA Polres OKU bersama Polsek Lubukraja Polres OKU kemudian mendapatkan informasi korban SR dibawa lari oleh pria berinisial KS alias Ateng. Pelaku Ateng merental mobil yang disopiri oleh MH (adik pelaku Ateng), keluar dari Kabupaten OKU menuju ke Provinsi Lampung.

"Sampai di Lampung, korban dibawa menuju ke Bandara Radin Inten Branti, Lampung untuk terbang menuju Bali. Sampai di Bali, korban dibawa ke kontrakan pelaku di Jalan Raya Klatak, Jungut Batu, Lembongan, Nusa Penida Kabupaten Klungkung, Bali," ujarnya.

2. Keduanya diamankan saat berada di Perairan Lembongan, Nusa Penida

Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida mengamankan pelaku tindak pidana melarikan anak dibawah umur, Jumat (19/12/2025) pagi. (Dok. IDN Times/istimewa)

Pihaknya mendapatkan informasi jika pelaku Aceng berstatus duda cerai yang bekerja di salah satu satu perusahaan fast boat di Jungutbatu, Kabupaten Klungkung, Bali. Sementara korban berada di kos milik pelaku di Jalan Raya Klatak. Pihaknya kemudian melakukan koordinasi dengan Polsek Nusa Penida untuk melacak keberadaan pelaku dan korban.

"Keduanya diamankan saat berada di Perairan Lembongan, Nusa Penida, Provinsi Bali pada Jumat (19/12/2025) sekitar pukul 07.00 WITA. Pelaku berhasil diamankan oleh tim gabungan Polsek Nusa Penida dan Satreskrim Polres OKU," ungkapnya.

Penangkapan pelaku terjadi pada Jumat pagi, ketika pelaku dan korban berangkat menggunakan D’Star Fast Ferry menuju Denpasar. Tim gabungan Polsek Nusa Penida dan Pospol Lembongan segera melakukan pengejaran dengan boat kecil. Setelah manuver cepat di tengah perairan, tim berhasil menghentikan fast boat dan menangkap pelaku serta korban sebelum mencapai Denpasar.

3. Anggota Reskrim Polres OKU bergerak menuju Polda Bali

Ilustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti)

Selanjutnya anggota Reskrim Polres OKU bergerak menuju Polda Bali. Keberangkatan tim terkait penjemputan pelaku penculikan anak di bawah umur, yang berhasil diringkus Polsek Nusa Penida pada Jumat (19/12/2025).

Kapolres OKU, AKBP Endro saat dikonfirmasi mengatakan, tertangkapnya pelaku, karena hasil koordinasi Polres OKU dengan Polsek Nusa Penida.

“Betul anggota sudah berangkat menjemput tersangka, dan tentunya hasil koordinasi dengan jajaran Polda Bali, ” ujarnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team