Ogan Komering Ulu, IDN Times - Seorang pecatan anggota polisi yang sempat bertugas di Polres Ogan Komering Ulu (OKU) bernama Azwin Tri Ananda (28), ditangkap polisi karena ketahuan menjadi bandar narkoba.
Azwin yang dipecat karena kasus narkoba kembali ditangkap bersama rekannya bernama Agung Adji Sumantri (26) di sebuah kamar indekos, Jalan Mayor Iskandar Kecamatan Baturaja Timur, OKU.
"Tersangka Azwin diberikan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena kasus narkoba pada 2021 silam," ungkap Kasi Humas Polres OKU, AKP Ibnu Holdun, Senin (10/6/2024).
