- Paslon 01 Kolom kosong: 35.923 suara
- Paslon 02 Joncik Muhammad-Arifai: 147.332 suara
Paslon 6 Wilayah di Sumsel ini Gugat Hasil Pilkada ke MK, Siapa Saja?

- Delapan permohonan gugatan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di enam wilayah di Sumsel dilayangkan ke MK.
- Gugatan berasal dari Pilwako Pagar Alam dan Palembang, serta Pilbub Empat Lawang, OKU, Banyuasin, dan Muara Enim.
- Gugatan melibatkan mantan bakal calon dan paslon yang mengajukan gugatan terkait hasil rekapitulasi suara Pilkada.
Palembang, IDN Times - Sebanyak delapan permohonan gugatan dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di enam wilayah di Sumsel, rinciannya dua kota dan empat kabupaten.
Permohonan tersebut datang dari Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Pagar Alam dan Palembang. Lalu Pemilihan Bupati (Pilbub) Empat Lawang, Ogan Komering Ulu (OKU), Banyuasin dan Muara Enim.
Permohonan gugatan tersebut dilayangkan secara online, dimana para paslon sebagai pemohon mendaftarkan perkara dan dicatat dalam Buku Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik (e-BP3).
Berikut IDN Times merangkum delapan gugatan di enam wilayah dari total 115 permohonan gugatan yang telah diajukan ke MK.
1. Pilkada Empat Lawang digugat ke MK

Permohonan gugatan pertama berasal dari wilayah Empat Lawang dimana Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) digugat terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum tahun 2024 di wilayah Kotak Kosong.
Gugatan pertama masuk dari permohon Ruli Margianto dan Anggi Aribowo melalui kuasa hukumnya Marthadinata. Permohonan itu, masuk pada Kamis, 5 Desember 2024 pukul 14.15 WIB.
Gugatan kedua masuk dari pemohon mantan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang yang dianulir KPUD Empat Lawang karena kurang persyaratan administrasi, Budi Antoni Aljufri.
Budi Antoni menyerahkan gugatan kepada kuasa pemohon Fahmi Nugroho dengan pokok permohonan yang sama dengan pengugat pertama. Gugatan Budi Antoni, masuk pada Kamis, 5 Desember 2024, pukul 14.15 WIB.
Hasil Rekapitulasi suara Pilkada Empat Lawang
2. Dua paslon gugat KPUD Pagar Alam

Permohonan gugatan selanjutnya berasal dari Kota Pagar Alam. Pada gugatan ini dua paslon yakni, Alpian-Alfikriansyah dan Hepy Safriani-Efsi menguggat KPUD Pagar Alam dengan pokok permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum pada Pilwako Pagar Alam.
Gugatan keduanya masuk pada hari yang sama Jumat 6 Desember 2024. Permohonan gugatan pertama dilayangkan pasangan Alpian Alfikriansyah melalui kuasa hukumnya Zeldi Dwitama pukul 15.09 WIB. Permohonan gugatan Hepy Safriani-Efsi dilayangkan kuasa hukumnya Safiudin pukul 19.15 WIB.
Hasil Rekapitulasi Suara Pilkada Pagar Alam
- Paslon 01 Hepy-Epsy: 29.538 suara
- Paslon 02 Alpian-Alfikriansyah: 29.231 suara
- Paslon 03 Ludi Oliansyah-Bertha Edhar: 33.672 suara.
3. Mantan Sekda Sumsel gugat hasil Pilkada ke MK

Selanjutnya di Pilkada Muara Enim, paslon 03 Nasrun Umar-Lia Anggraini mengajukan permohonan gugatan ke MK terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum pada Pilbup Muara Enim. Nasrun Umar merupakan mantan Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel.
Paslon Nasrun-Lia melalui kuasa hukumnya OC Kaligis, mengajukan permohonan gugatan terhadap KPUD Muara Enim yang tercantum dalam akta pengajuan permohonan elektronik pada Jumat, 6 Desember 2024 17.29 WIB.
Hasil Rekapitulasi Suara Pilkada Muara Enim
- Paslon 01 Ahmad Rizali-Shinta Paramita Sari: 37.710 suara
- Paslon 02 Edison-Sumarni: 114.258 suara
- Paslon 03 Nasrun Umar-Lia Anggraini: 105.053 suara
- Paslon 04 Ramlan Holdan-Ropi Alex Candra: 37.751
4. KPUD Banyuasin digugat soal perselisihan di Pilkada

Permohonan gugatan berikutnya datang dari Kabupaten Banyuasin. Paslon nomor urut 02 Slamet-Alfi Novtriansyah Rustam melayangkan permohonan gugatan pada Kamis, 5 Desember 2024 pukul 15.08 WIB.
Dalam gugatan itu pasangan Slamet-Alfi tidak mencantumkan kuasa hukum di mana gugatan didaftarkan atas nama keduanya. Permohonan gugatan ditujukan kepada KPUD Banyuasin, terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum pada Pilbup Banyuasin.
Hasil Rekapitulasi Suara Pilkada Banyuasin.
- Paslon 01 Askolani-Netta Indian: 241.507 suara
- Paslon 02 Slamet-Alfi Novtriansyah Rustam: 159.995 suara
5. Paslon Yudi-Yenni yang pertama ajukan permohonan gugatan

Selanjutnya ada paslon Yudi Purna Nugraha dan Yenny Elita yang menguggat Perselisihan Hasil Pilkada Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), dimana KPUD OKU sebagai termohon dalam gugatan.
Pasangan Yudi-Yenny melalui kuasa hukumnya Turiman, mendaftarkan permohonan gugatan pada Rabu 4 Desember 2024 pukul 23.14 WIB.
Hasil Rekapitulasi Suara Pilkada OKU
- Paslon 01 Yudi Purna Nugraha-Yenny Elita: 104.778 suara
- Paslon 02 Teddy Meilwansyah-Marjito Bachri: 108.587 suara
6. Yuda-Bahar gugat KPUD Palembang

Permohonan gugatan terakhir berasal dari Paslon 03 di Pilwako Palembang Yudha Pratomo-Baharudin. Melalui kuasa hukumnya Hendra Yospin, pasangan Yudha-Bahar melayangkan permohonan gugatan terhadap KPUD Palembang terkait Perselisihan Hasil Pilkada Palembang pada Jumat 6 Desember 2024 pukul 23.09 WIB.
Hasil Rekapitulasi Suara Pilkada Palembang
- Paslon 01 Fitrianti Agustinda-Nandriani Octarina: 175.495 suara
- Paslon 02 Ratu Dewa-Prima Salam: 352.696 suara
- Paslon 03 Yudha Pratomo-Baharudin: 229.895 suara



















