Pakar Kebijakan Publik Unsri Sebut Aturan Ganjil Genap Kurang Berguna

Palembang, IDN Times - Pakar Kebijakan Publik dari Universitas Sriwijaya (Unsri), M Hasan Thamrin mengatakan, keputusan Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Pemprov Sumsel) melakukan pembatasan kendaraan lewat ganjil genap di Palembang patut diapresiasi.
Namun menurut Hasan, kebijakan untuk mencegah penularan COVID-19 dianggap kurang tepat jika tidak diikuti dengan kebijakan membatasi aktivitas masyarakat.
"Untuk mencegah penularan virus, yang harus dibatasi itu interaksi antar orang. Sehingga membatasi kendaraan saja tidak menyelesaikan masalah," ungkap M Hasan Thamrin, Jumat (2/7/2021).
1. Pergerakan masyarakat masih terbuka meski ganjil genap dilakukan

Menurut Hasan, kasus COVID-19 sulit untuk ditekan meski aturan ganjil genap berjalan. Perlu aturan lain yang dikhususkan untuk membatasi jam buka mal hanya sampai sore hari, tempat ibadah, ataupun ruang temu masyarakat demi mencegah kerumunan.
"Sepanjang mall masih dibiarkan buka, cafe buka, kantor tetap tatap muka tidak akan mudah menurunkan jumlah orang yang terpapar. Karena sangat memudahkan pergerakan," jelas dia.
2. WFH dan pembatasan jam operasional mal sebagai upaya mengurangi pergerakan manusia

Menurutnya, kesehatan, ekonomi dan sosial harus berjalan beriringan. Agar ekonomi tidak terganggu, perlu upaya pemerintah memberi kepastian terhadap pembatasan. Seperti mengurangi jam operasional tempat-tempat yang bisa menimbulkan keramaian.
"Aturannya harus jelas. Misalnya kalau mau mengurangi jam operasional mal dan kafe, lakukan dengan jelas dan terukur. Jadi selama dua pekan semua ikut melakukan pembatasan sampai ada tren kasus menurun," jelas dia.
3. Satu jalan ditutup sedangkan jalan lain tetap ramai

Menurutnya, salah satu upaya yang sudah dilakukan Pemkot Palembang dan Polda Sumsel dengan pembatasan pukul 21.00 WIB hingga 03.00 WIB terbukti tidak efektif. Sebab, aktivitas masyarakat di jam-jam tersebut tidak terlalu ramai.
Begitu juga rencana Pemprov Sumsel untuk melakukan ganjil genap di antara pukul 16.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB justru mengulangi kesalahan yang sebelumnya dilakukan.
"Sisi pengawasannya seperti apa? Ganjil genap hingga pembatasan jam malam tak ada gunanya karena diberlakukan di jam sepi saat mobilitas masyarakat menurun. Satu jalan ditutup, jalan lain justru ramai," jelas dia.
4. Pemprov Sumsel mengupayakan vaksin lebih cepat

Sebelumnya, Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan jika ganjil genap merupakan upaya mencegah penularan COVID-19. Untuk menghadapi pandemik, pihaknya juga memilih untuk mempercepat proses vaksinasi.
"Kita gas pol pelaksanaan vaksinasi," tutup dia.



















