Lubuk Linggau, IDN Times - Maksud hati ingin menghilangkan penyakit dan gangguan sihir, EN (24) warga Kabupaten Musi Rawas (Mura) justru menerima perlakuan tak senonoh dari Gusnardi (49), dukun cabul asal Kota Lubuk Linggau.
Tersangka berbuat tak senonoh sebanyak dua kali kepada korban yang berstatus ibu rumah tangga. Hingga akhirnya polisi menangkap sang dukun di rumahnya Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II, Selasa (6/12/2023) sore.