Momen Pembunuh Ibu Hamil di Hotel Palembang Ditangkap, Jalan Terseok

- Pelaku pembunuhan ibu hamil di Palembang ditangkap dengan dramatis oleh tim Jatanras Polda Sumsel.
- Pelaku terlihat kesakitan dan luka akibat ditembak petugas saat penangkapan berlangsung.
- Forensik dan Laboratorium Polda Sumsel melakukan ekshumasi jenazah korban yang tewas karena kehabisan oksigen dan bekas sumbatan pada saluran pernapasan atas.
Palembang, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatra Selatan (Sumsel) menangkap Febrianto (22), pelaku pembunuhan Anti Puspitasari (22), ibu hamil yang tewas dalam kamar hotel Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Lawang Kidul, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, Sabtu (11/10/2025) lalu.
Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Kecamatan Muara Padang, Banyuasin Rabu (16/10/2025) malam. Tampak pelaku berjalan terseok-seok, seraya dibopong polisi saat konferensi pers di Mapolda Sumsel, Kamis (15/10/2025).
1. Pelaku menahan nyeri luka tembak di salah satu kakinya

Pelaku yang terlihat kesakitan sambil bertopang di bahu polisi itu pun tampak mengangkat salah satu kakinya. Pelaku saat penangkapan berlangsung, mendapati kaki sebelah kirinya luka akibat ditembak petugas. Sambil berjalan, wajah pelaku terlihat meringis menahan nyeri luka tembak yang dialaminya.
Ia kemudian dibawa ke tengah lokasi konferensi pers yang rencananya akan dipimpin langsung Kabid Humas Polda Sumsel dan Wakapolrestabes Palembang. Identitas sampai saat ini belum disebutkan, namun ia terlihat hanya menundukkan kepala sembari memegang kakinya.
2. Pemeriksaan identitas masih dilakukan polisi

Pelaku merupakan seorang pria yang terekam kamera CCTV hotel saat hendak cek in bersama Anti sebelum peristiwa insiden tewas terjadi. sebelumnya, menurut Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, petugasnya sudah bekerja keras menangkap pelaku dengan proses dramatisir.
"Pelakunya sudah ditangkap oleh tim Jatanras,"kata Nandang kepada wartawan, Kamis (16/10/2025).
Namun, saat dikonfirmasi mengenai informasi pelaku yang ditangkap itu, Nandang belum bisa membeberkan identitas pelaku karena masih dalam proses pemeriksaan.
"Akan dikembangkan dulu, setelah pemeriksaan selesai nanti akan kita rilis,”ujarnya.
3. Korban terbukti hamil trimester awal

Sebelumnya diketahui, Forensik dan Laboratorium Polda Sumsel telah melakukan ekshumasi terhadap jenazah Anti Puspitasari (22) yang tewas dalam kamar hotel setelah cek in bersama seorang pria.
Ekshumasi tersebut berlangsung di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Talang Petai, Plaju Darat, Palembang. Berdasarkan hasil ekshumasi, bukti menguatkan korban tewas dengan kondisi hamil berusia 2 bulan.
“Korban diperkirakan sedang mengandung pada trimester awal kehamilan atau sekitar dua bulan," ujar Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Andrie Setiawan, Selasa (14/10/2025) lalu.
Andrie menyampaikan, Anti tewas lantaran kehabisan oksigen setelah mulutnya disumpal menggunakan pakaian dalam. Selain itu, terdapat luka lebam di bagian leher yang diduga akibat kekerasan.
“Fakta baru yang ditemukan terdapat bekas sumbatan, korban mati lemas karena ada sumbatan pada saluran pernapasan atas. Selain itu, ada bukti benda tumpul pada bagian leher korban," kata dia.