Prabumulih, IDN Times - Setelah mendapat komplain dari masyarakat, sebanyak pabrik minuman keras tradisional jenis ciu di Prabumulih Timur akhirnya dibongkar langsung oleh sang pemilik dengan diawasi pihak kepolisian. Kelima pemilik usaha produksi Ciu tersebut antara lain Dewi, Septo, Kiki, Husin, dan Natino.
Pembongkaran usaha meresahkan itu dilakukan secara mandiri oleh para pemilik usaha pada Senin (2/6/2025) lalu, disaksikan petugas kepolisian dari Polres Prabumulih, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tugu Kecil, dan sejumlah personel Satreskrim.
