Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kantor Kejati Sumsel (IDN Times/Rangga Erfizal)
Kantor Kejati Sumsel (IDN Times/Rangga Erfizal)

Palembang, IDN Times - Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan (Kejati Sumsel) kembali melakukan pendalaman terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Pasar Cinde, Palembang. Dalam penyidikan tersebut ada dua orang saksi yang dihadirkan yakni, Ishak Mekki selaku mantan Wakil Gubernur Sumsel dan Komisaris PT Magna Beatum berinisial FJT, Senin (16/6/2025).

"Keduanya hadir sebagai saksi untuk pemeriksaan lebih lanjut mengenai perkara pembangunan Pasar Cinde," ungkap Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, kepada IDN Times, Selasa (17/6/2025).

1. Ishak Mekki diperiksa sejak pagi

Pelimpahan berkas perkara tahap kedua tersangka dugaan korupsi (Dok: Kejati Sumsel)

Vanny menjelaskan, pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan guna memeriksa peran pemangku kebijakan sekaligus pihak swasta yang menjadi pihak yang merevitalisasi Pasar Cinde. Kedua saksi diperiksa sejak pagi hari mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

"Pemeriksaan berkisar tentang pembangunan Pasar Cinde, ada sekitar 20 lebih pertanyaan yang diberikan kepada masing-masing saksi," ungkap dia.

2. Pemeriksaan Ishak Mekki kelanjutan pemeriksaan Alex Noerdin

Editorial Team

Tonton lebih seru di