Palembang, IDN Times - Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan (Kejati Sumsel) kembali melakukan pendalaman terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Pasar Cinde, Palembang. Dalam penyidikan tersebut ada dua orang saksi yang dihadirkan yakni, Ishak Mekki selaku mantan Wakil Gubernur Sumsel dan Komisaris PT Magna Beatum berinisial FJT, Senin (16/6/2025).
"Keduanya hadir sebagai saksi untuk pemeriksaan lebih lanjut mengenai perkara pembangunan Pasar Cinde," ungkap Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, kepada IDN Times, Selasa (17/6/2025).