Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Mantan Sekda Sumsel Mukti Sulaiman Diperiksa Soal Kasus Pasar Cinde

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari (IDN Times/Rangga Erfizal)
Intinya sih...
  • Mukti Sulaiman dan Kabid BPKAD Sumsel diperiksa terkait kasus dugaan korupsi Revitalisasi Pasar Cinde Palembang.
  • Pemeriksaan dilakukan selama 7,5 jam dengan 20 pertanyaan lebih, penyidik masih menggali keterangan dan alat bukti untuk menjerat tersangka.
  • Kejati Sumsel telah memeriksa mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin sebagai saksi terkait permasalahan Pasar Cinde Palembang, serta masih mendalami keterlibatan pihak tertentu dalam proyek revitalisasi tersebut.

Palembang, IDN Times - Penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejati Sumsel kembali memeriksa dua orang saksi dalam kasus dugaan korupsi Revitalisasi Pasar Cinde Palembang. Kedua saksi dihadirkan untuk mengambil keterangan terkait permasalahan di Pasar Cinde, Senin (28/4/2025) kemarin.

"Ada dua orang saksi yang diperiksa terkait perkara Pasar Cinde yakni, MS (Mukti Sulaiman) selaku Sekda Sumsel 2014-2016 dan B selaku Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKAD Sumsel 2016," ungkap Kasipenkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, Selasa (29/4/2025).

1. Mukti Sulaiman diperiksa dari pagi hingga sore

Kondisi Pasar Cinde, Senin (21/4/2025) penuh dengan semak belukar usai ditinggal kontraktor dan berperkara dalam hukum (IDN Times/Rangga Erfizal)

Vanny menjelaskan, dalam pemeriksaan saksi terhadap MS dan B dilakukan mulai pukul 09.30 WIB hingga pukul 17.00 WIB. Penyidik masih menggali keterangan dan alat bukti untuk menjerat tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

"Agenda pemeriksaan ada 20 pertanyaan lebih yang diajukan. Untuk penetapan tersangka akan kita informasikan jika ada perkembangan lebih lanjut," ungkap dia.

2. Penyelidik geledah Pemprov Sumsel

Penggeledahan yang dilakukan Kejati Sumsel terkait tindak pidana korupsi pembangunan Pasar Cinde(Dok: Kejati Sumsel)

Diberitakan sebelumnya, Kejati Sumsel menggeledah sejumlah lokasi di kantor pemerintahan untuk memeriksa dan mengamankan alat bukti terkait kasus dugaan korupsi Pembangunan Pasar Cinde Palembang, Selasa (15/4/2025).

Pemeriksaan itu dilakukan di Pemkot Palembang hingga Pemprov Sumsel. Belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini namun penyidik telah menaikan status dari penyelidikan ke penyidikan.

3. Alex Noerdin sempat dipanggil sebagai saksi

Gubernur Sumsel 2013-2018 Alex Noerdin (Dok: ist)

Sejauh ini penyidik telah memeriksa mantan Gubernur Sumsel 2008-2018 Alex Noerdin sebagai saksi terkait permasalahan Pasar Cinde Palembang. Vanny menjelaskan, dalam agenda pemeriksaan tersebut ada tiga orang yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Pemeriksaan tersebut berlangsung sejak pukul 10.00 WIB di kantor Kejati Sumsel.

"Ketiga saksi yang kami periksa masing-masing mendapat sekitar 30 pertanyaan dari tim penyidik," jelas dia.

Vanny menyebut, saat ini Kejati Sumsel masih mendalami pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus Pasar Cinde yang mangkrak hingga hari ini. Pihaknya masih mendalami keterkaitan pihak-pihak yang bertanggung jawab, apa bila terbukti ada dugaan keterlibatan dalam praktik korupsi maka Kejati Sumsel tidak akan ragu menetapkan tersangka.

"Pemeriksaan ini bertujuan untuk menggali lebih dalam mengenai keterlibatan pihak tertentu dalam proyek revitalisasi Cinde," jelas dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
Rangga Erfizal
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika
Follow Us