Palembang, IDN Times - Seorang suami di Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel) berinisial AJS, dilaporkan oleh istrinya sendiri RAP (20) karena diduga melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kasus bermula saat korban lupa mengenakan hijab ketika kakak iparnya datang ke rumah. Setelahnya, sang suami yang tak terima alasan istrinya lupa mengenakan hijab langsung memukuli.
"Dia emosi, saya dipukul berkali-kali hanya karena kelupaan pakai jilbab saat kakak ipar berkunjung," ungkap RAP usai melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Kamis (4/3/2021).