Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi penganiayaan perempuan (IDN Times/Sukma Shakti)

Palembang, IDN Times - Seorang suami di Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel) berinisial AJS, dilaporkan oleh istrinya sendiri RAP (20) karena diduga melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kasus bermula saat korban lupa mengenakan hijab ketika kakak iparnya datang ke rumah. Setelahnya, sang suami yang tak terima alasan istrinya lupa mengenakan hijab langsung memukuli. 

"Dia emosi, saya dipukul berkali-kali hanya karena kelupaan pakai jilbab saat kakak ipar berkunjung," ungkap RAP usai melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Kamis (4/3/2021).

1. Korban diancam disiram air keras

Ilustrasi Kekerasan. (IDN Times/Sukma Shakti)

Korban sempat memberikan penjelasan mengenai kenapa dirinya lupa mengenakan hijab. Namun alasan yang diberikan ternyata tidak membuat pelaku menerima begitu saja.

"Saya jawab lain kali akan memakai hijab, namun jawaban itu tidak digubris. Bahkan ia mengancam menyiram saya dengan cuka parah (air keras), makanya saya ketakutan," jelas dia.

2. Korban alami luka memar di sekujur tubuh

Editorial Team

Tonton lebih seru di