Muara Enim, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan (Sumsel). Penggeledahan ini dilakukan penyidik untuk mencari barang bukti fee proyek pembangunan 16 paket proyek jalan ke beberapa anggota dewan, Senin (27/9/2021).
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK menggeledah ruang kerja Komisi I, II, III, dan Komisi IV. Lalu, ruang rapat Banggar dan Banmus. Beberapa penyidik bahkan membawa keluar beberapa koper usai penggeledahan.
"Betul, penyidik KPK masih terus bekerja. Pada saatnya kami akan sampaikan hasil kerja itu ke publik," ungkap Ketua KPK, Firli Bahuri, Selasa (28/9/2021).