Palembang, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang menyerahkan tersangka kasus
dugaan korupsi pengelolaan biaya pengganti darah di Palang Merah Indonesia (PMI) kota.
Dalam proses tahap II itu, tim penyidik pidana khusus Kejari Palembang juga menyerahkan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum, Rabu (6/8/2025) kemarin.