Ogan Ilir, IDN Times - Seorang petani di Desa Payalingkung berinisial Robby Ardiyansyah (28) ditangkap Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja, usai melakupekan pengeroyokan bersama satu rekannya berstatus buron. Robby ditetapkan sebagai tersangka, usai membacok korban Yebi Saputra (29) hingga mengalami luka di bagian kaki usai dibacok menggunakan parang, Selasa (14/1/2025) lalu.
"Kasus pengeroyokan ini dilakukan oleh dua orang, di mana satu tersangka sudah kita tangkap. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran," ungkap Kapolsek Tanjung Raja, AKP Zahirin, Jumat (17/1/2025).
