Duduk Perkara Ogan Ilir Nunggak BPJS Rp18 Miliar, Bupati: Kaji Ulang

- Penangguhan kerjasama JKN-KIS antara Pemkab dan BPJS Kesehatan membuat 202,000 jiwa tak bisa mengakses layanan kesehatan.
- Bupati Ogan Ilir meminta adanya kajian ulang mengenai kerja sama antara kabupaten dan BPJS Kesehatan karena tumpang tindih kebijakan.
- Masyarakat tetap dapat berobat secara gratis dengan mendatangi Puskesmas dan RSUD Tanjung Senai selama penangguhan JKN-KIS.
Ogan Ilir, IDN Times - Warga Ogan Ilir (OI) terdampak atas penangguhan kerjasama Jaminan Kesehatan Nasional dan Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) antara Pemkab dan BPJS Kesehatan terus berlanjut. Belum ada perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) baru disertai dugaan adanya tunggakan pembayaran, membuat 202,000 jiwa tak bisa mengakses layanan kesehatan yang ada.
Kondisi ini membuat Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar angkat bicara. Dirinya menyebut, ada tumpang tindih kebijakan antara provinsi dan kabupaten menyebabkan pihaknya meminta adanya kajian ulang mengenai kerja sama antara kabupaten dan BPJS Kesehatan.
"Dikarenakan ada ketidaksepakatan masalah pembiayaan yang dimana program provinsi berobat menggunakan KTP atau Sumsel Berkat harus ditanggung 100 persen oleh pemkab tanpa dukungan dari anggaran provinsi seperti kabupaten lainnya," ungkap Panca dalam unggahan diakun Instagramnya, yang dilihat Senin, (6/1/2025).
1. Pemkab minta ada kajian ulang

Panca menilai, karena program Sumsel Berkat tersebut membuat Pemkab OI harus menanggung seluruh anggaran untuk membayar BPJS kesehatan yang ada. Dengan adanya pengkajian ulang mengenai PKS yang ada, diharapkan masyarakat bisa memanfaatkan pelayanan BPJS Kesehatan.
"Pemkab Ogan Ilir meminta kaji ulang perjanjian kerja sama antara BPJS Kesehatan dan Kabupaten Ogan Ilir yang bersumber dari APBD terkait dengan pemutusan kerjasama," jelas dia.
2. Masyarakat dapat tetap berobat ke Tanjung Senai

Dirinya meminta masyarakat untuk tidak khawatir dengan kondisi penangguhan JKN-KIS yang ada. Masyarakat tetap dapat berobat secara gratis dengan mendatangi Puskesmas dan RSUD Tanjung Senai.
"Seluruh puskesmas dan pelayanan RSUD Tanjung Senai gratis sampai perjanjian kerja sama dilanjutkan dan menunggu komitmen provinsi dalam program berobat menggunakan KTP," jelas dia.
3. Dinkes Sumsel sebut masyarakat tetap bisa akses layanan kesehatan

Dinas Kesehatan Sumsel meminta masyarakat Ogan Ilir tidak khawatir dengan dibekukannya sementara waktu layanan BPJS Kesehatan. Pasalnya masyarakat Ogan Ilir tetap dapat berobat ke layanan kesehatan dengan menggunakan program BERKAT yakni, berobat dengan KTP di seluruh faskes yang ada.
"Layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bagi peserta yang ditanggung Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir (OI), tidak dapat digunakan karena berakhirnya perjanjian kerja sama," ungkap Kadinkes Sumsel, Trisnawarman.
Menurut Trisnawarman, kabupaten/kota memiliki kesempatan yang sama untuk diaktivasi harian bagi penduduknya, yang belum memiliki JKN-KIS. Mereka yang tak dapat mengakses pelayanan kesehatan bisa menghubungi Dinas Kesehatan Sumsel untuk mendapat pelayanan kesehatan.
"Kabupaten/kota yang sudah UHC (95 persen atau lebih) pasti lebih sedikit yang masuk ke peserta provinsi. Namun, pendaftaran rutin harian, siapapun penduduk Sumsel akan diakomodir melalui bantuan provinsi sesuai ketentuan," jelas dia.