Palembang, IDN Times - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) belum memutuskan dan menjawab usulan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang soal status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu bagi ribuan honorer yang bekerja di lingkungan pemkot, namun tidak lulus saat seleksi penerimaan PPPK tahun ini berlangsung.
"Kita sempat melakukan komunikasi (dengan Kemenpan RB) dan tinggal menunggu hasil lanjutan dari kementerian terkait. Setelah itu baru akan ada arahan teknis mengenai langkah-langkah lanjutan yang akan kami ambil," kata Wali Kota Palembang Ratu Dewa, Rabu (23/7/2025).