Status Paruh Waktu Honorer di Palembang Tunggu Jawaban Kemenpan-RB

- Pemkot Palembang usulkan status paruh waktu dan formasi tambahan untuk PPPK ke pemerintah pusat
- Nama yang diusulkan Pemkot Palembang dipastikan masuk database
- Pastikan PPPK yang belum diangkat masih mendapatkan honor
Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menjanjikan honorer yang tak lulus ujian seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), untuk mendapatkan status kerja paruh waktu. Namun usaha pemkot untuk mendapatkan izin itu, belum direspons pemerintah pusat.
"Kami menunggu petunjuk teknis (juknis) resmi dari pemerintah pusat terkait usulan formasi baru (status paruh waktu) kepada Kementerian PAN-RB dan BKN (Badan Kepegawaian Negara) untuk kepastian status honorer," ujar Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, Rabu (16/7/2025).
1. Pemkot Palembang usulkan status paruh waktu dan formasi tambahan

Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), jumlah honorer di lingkungan Pemkot Palembang yang diusulkan untuk memiliki status paruh waktu mencapai 1.900 orang. Jumlah itu juga sudah diusulkan BKPSDM ke pemerintah pusat.
"Pemkot Palembang proaktif, kami akan membuka formasi paruh waktu bagi honorer yang sebelumnya tidak lulus seleksi dan kami sudah meminta kepada Sekretaris Daerah juga BKPSDM mengusulkan PPPK lagi dengan target antara 3-4 ribu orang," katanya.
2. Nama yang diusulkan Pemkot Palembang dipastikan masuk database

Namun lanjut Dewa, meski telah mengusulkan nama-nama terkait status honorer menjadi pegawai paruh waktu, hingga sat ini Pemkot Palembang masih menunggu persetujuan dan memastikan bahwa data-data honorer yang diusulkan telah lengkap dan terdaftar dalam database.
"Yang penting mereka terdaftar di database. Kami telah mengirimkan data lengkap, termasuk nama, tanggal lahir, alamat, dan nomor telepon, yang sudah ditandatangani dan dikirimkan ke Menpan-RB," jelas dia.
3. Pastikan PPPK yang belum diangkat masih mendapatkan honor

Dewa mengaku, pengusulan nama honorer yang tak lulus PPPK untuk menjadi pegawai paruh wkatu merupakan langkah krusial yang diambil Pemkot Palembang untuk memberikan kepastian status kepegawaian telah lama mengabdi di lingkungan pemkot.
"Sekarang tinggal menunggu progres hasil respon dari Kemenpan-RB. Mungkin Palembang adalah yang pertama mengusulkan formasi paruh waktu, dan semua sudah kami usulkan," katanya.
Dia juga menegaskan, selama proses pengangkatan PPPK belum selesai, para honorer di lingkungan Pemkot Palembang akan tetap bekerja seperti biasa dan akan mendapatkan honor. Sebab honor tersebut dari APBD masing-masing instansi.