Kawasan BKB Palembang Bakal Ada CCTV Cegah Pungli, Seberapa Efektif?

Intinya sih...
- Pemkot Palembang akan pasang CCTV di sekitar BKB, Jembatan Ampera, dan Pasar 16 Ilir untuk cegah pungli dan premanisme.
- Posko keamanan operasional 24 jam melibatkan Dishub, Pol PP, TNI-Polri, dan polisi pariwisata untuk memberikan edukasi kepada pengamen.
- Pemasangan tiga unit CCTV dilakukan dalam waktu dekat oleh Diskominfo Kota sebagai bagian dari penataan kawasan Pasar 16 Ilir hingga Jalan Beringin Janggut.
Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang berencana memasang CCTV di sekitar kawasan Benteng Kuto Besak (BKB) termasuk di Jembatan Ampera dan sekitar Pasar 16 Ilir.
Rencana pemasangan itu dilakukan untuk mencegah terjadinya praktik pungutan liar (pungli) premanisme dan membuat aman serta nyaman Kota Palembang menuju kawasan tertib dan disiplin.
1. Posko akan melibatkan TNI/Polri
Menurut Wali Kota Palembang Ratu Dewa, selain pemasangan CCTV atau kamera pengawas, pemkot juga akan membangun posko yang operasional 24 jam. Posko tersebut akan melibatkan pihak keamanan.
"Posko ini akan diisi oleh Dishub Kota Palembang, Pol PP dan TNI-Polri termasuk juga polisi pariwisata," katanya dalam keterangan rilis yang diterima, Kamis (17/4/2025).
2. Tahap awal akan pasang 3 unit CCTV
Dewa mengatakan, posko keamanan akan aktif secara mobilitas untuk memberikan edukasi kepada pengamen dan pihak lainnya. Kemudian untuk pengawasan kamera pengawas bakal jadi tanggung jawab Diskominfo Kota.
"Di tahap awal, dalam waktu dekat akan dipasang tiga unit CCTV. Sehingga semua aktivitas di sekitar BKB hingga Pasar 16 Ilir termasuk Jembatan Ampera bisa terpantau. Namun pendekatan atau humanisme tetap dikedepankan," jelas dia.
3. Pemkot buat Perwali soal penataan di Kawasan BKB, Jembatan Ampera dan Pasar 16 Ilir
Pembangunan posko dan pemasangan CCTV lanjut Dewa, dilakukan dalam rangkaian penataan kawasan Pasar 16 Ilir hingga Jalan Beringin Janggut, di bawah Jembatan Ampera dan sekitar BKB. Penataan ini ditargetkan mulai lima hari ke depan.
"Penataan termasuk bagi PKL (pedagang kaki lima), kami akan mempersiapkan dulu aturan dan dasar hukum, baik itu perwali maupun perda. Agar dasar hukumnya jelas," kata Dewa.