Ilustrasi penyalahgunaan obat-obatan. (IDN Times/Sukma Shakti)
Diberitakan sebelumnya, BNNP Sumsel berhasil menangkap 11 orang dalam razia tempat hiburan malam pada Minggu (22/12/2024). Razia tersebut dilakukan BNNP Sumsel dalam rangka penceghan peredaran narkotika yang marak terjadi termasuk di tempat hiburan malam.
Lebih jauh, Lilik mengimbau masyarakat Sumsel untuk menjauhi narkoba dan meminta bantuan langsung kepada masyarakat serta stakeholder terkait untuk memberantas peredaran narkotika di Sumsel. Pihaknya juga menilai pencegahan narkotika harus dimulai dari lingkungan keluarga.
"Kita mengingatkan kepada pengunjung untuk tidak mengulangi perbuatan mereka dan tidak ada yang berjualan narkoba di lokasi hiburan malam. Kepada masyarakat serta stakeholder untuk ikut mendukung program ini," jelas dia.