Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Jadi Korban KDRT, Ibu Muda di Palembang Alami Lebam dan Luka

Ibu muda di Palembang berinisial PK (19) melapor ke polisi usai alami KDRT (Dok: Polrestabes Palembang)
Ibu muda di Palembang berinisial PK (19) melapor ke polisi usai alami KDRT (Dok: Polrestabes Palembang)
Intinya sih...
  • Korban mengalami lebam di pipi kiri dan kanan serta luka pada bibir
  • Polisi memeriksa laporan korban dan akan ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)
  • Laporkan jika kamu mengetahui ada kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, berikut lembaga yang bisa dihubungi
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Palembang, IDN Times - Seorang ibu muda berinisial PK (19) melapor ke polisi setelah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Korban mengaku dianiaya oleh suaminya berinisial RG setelah pasangan suami istri itu cekcok.

"Saya sempat menjemput dia (RG) dari rumah temannya, lalu terjadi cekcok," ungkap PK, Selasa (21/10/2025).

1. Korban mengalami lebam di pipi kiri dan kanan serta luka pada bibir

Ilustrasi kekerasan perempuan. (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi kekerasan perempuan. (IDN Times/Aditya Pratama)

PK menjelaskan, keributan terjadi tanpa sebab yang pasti. Dia tidak mengetahui apa yang menyebabkan sang suami marah secara meledak-ledak di dalam mobil. Namun, keduanya sempat terlibat adu mulut.

"Lalu berujung pemukulan yang dilakukan suami saya," jelas dia.

Akibat kejadian ini korban mengalami luka lebam di bagian pipi kiri, pipi kanan, dan luka pada bibir. Tak tahan dengan kejadian ini, dirinya pun melaporkan kejadian penganiayaan ke SPKT Polrestabes Palembang.

"Saya Tidak terima pak. Oleh itulah saya laporkan kesini. Berharap atas laporan saya pelaku ditangkap," beber dia.

2. Polisi memeriksa laporan korban

ilustrasi penyelidikan (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi penyelidikan (IDN Times/Aditya Pratama)

Sementara, Kepala SPK Polrestabes Palembang Ipda Kosasih membenarkan adanya laporan korban. Laporan tersebut akan dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk ditindaklanjut.

"Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim unit PPA Polrestabes Palembang, untuk dilakukan penyelidikan dan memanggil Terlapor," jelas dia.

3. Laporkan jika kamu mengetahui ada kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak

Ilustrasi kekerasan perempuan dan anak (IDN Times)
Ilustrasi kekerasan perempuan dan anak (IDN Times)

Jika kamu melihat atau mengetahui ada indikasi kekerasan dan eksploitasi yang dialami anak-anak, jangan diam dan laporkan! Berikut salah satu lembaga yang bisa kamu hubungi:

  1. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)Alamat: Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, IndonesiaTelepon: (+62) 021-319 015 56Whatsapp: 0821-3677-2273Fax: (+62) 021-390 0833Email: pengaduan@kpai.go.id
  2. Komnas PerempuanEmail: petugaspengaduan@komnasperempuan.go.idFacebook: www.facebook.com/stopktpsekarang/Twitter: @komnasperempuan
  3. LBH APIKWhatsapp: 0813-8882-2669 (WA only) mulai pukul 09.00-21.00 WIBEmail: PengaduanLBHAPIK@gmail.com
  4. Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) SumselAlamat: Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Sumsel. Jalan Ade Irma Nasution No.1254, Sungai Pangeran, Kec. Ilir Tim. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30121Telpon: 0711-314004
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us

Latest News Sumatera Selatan

See More

BMKG Imbau Warga Sumsel Waspadai Potensi Bencana Hidrometeorologi

21 Okt 2025, 18:18 WIBNews