Ini Sembilan Wilayah di Sumsel Gugat Hasil Pilkada 2024 ke MK

- Sembilan wilayah di Sumsel mengajukan gugatan hasil Pilkada ke MK
- Gugatan terakhir masuk dari Lahat, OKU Selatan, Empat Lawang, Ogan Ilir, Pagar Alam, dan Palembang
- Hasil rekapitulasi suara Pilkada menunjukkan perbedaan suara yang signifikan antar paslon
Palembang, IDN Times - Hingga hari terakhir pendaftaran pengajuan gugatan hasil Pilkada serentak ke Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (11/12/2024) ada sembilan wilayah di Sumsel mengajukan gugatan. Dua daerah terbaru yakni, OKU Selatan dan Lahat ikut menggugat Perselisihan Hasil Pemilihan Umum telah diumumkan KPU.
Diketahui, permohonan gugatan diajukan dari Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Pagar Alam dan Palembang. Lalu Pemilihan Bupati (Pilbub) Empat Lawang, Ogan Komering Ulu (OKU), Ogan Ilir (OI) Banyuasin dan Muara Enim.
Berdasarkan aturan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada mengatur peserta pilkada dapat mengajukan permohonan ke MK paling lambat tiga hari kerja terhitung sejak KPU mengumumkan penetapan perolehan suara.
Berikut IDN Times merangkum sembilan gugatan di sembilan wilayah dari total 11 permohonan gugatan yang telah diajukan ke MK.
1. Gugatan terakhir paslon di dua wilayah OKU Selatan dan Lahat

Gugatan terakhir masuk dari wilayah Lahat, Senin (9/12/2024) sekitar pukul 19.19 WIB. Paslon nomor urut 01 Yulius Maulana-Budiarto melalui kuasa hukumnya Andi Muhamad Asrun melakukan gugatan ke MK dengan termohon KPU Lahat.
Hasil Rekapitulasi suara Pilkada Lahat
- Paslon 01 Yulius Maulana-Budiarto: 73.442 suara
- Paslon 02 Bursah Zarnubi-Widia Ningsih: 103.950 suara
- Paslon 03 Lidyawati-Haryanto: 74.574 suara
Sedangkan untuk gugatan OKU Selatan, didaftarkan paslon 02 Iwan Hermawan dan M Faisal Ranopa-Iwan Hermawan, Sabtu (7/12/2024) pukul 14.31 WIB. Gugatan itu diajukan secara online oleh kuasa hukum pemohon Ahmad Willi Marfi.
Hasil Rekapitulasi suara Pilkada OKU Selatan
- Paslon 01 Hengki Irawan-Alkadri: 8.043 suara
- Paslon 02 Iwan Hermawan-M Faisal Ranopa: 85.362 suara
- Paslon 03 Heri Martadinata-A Wahab Nawawi: 36.344 suara
- Paslon 04 Abusama-Misnadi: 88.076 suara
2. Tiga gugatan di wilayah kotak kosong

Permohonan gugatan selanjutnya berasal dari wilayah Empat Lawang dimana Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) digugat terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum tahun 2024 di wilayah Kotak Kosong.
Gugatan pertama masuk dari permohon Ruli Margianto dan Anggi Aribowo melalui kuasa hukumnya Marthadinata. Permohonan itu, masuk pada Kamis, 5 Desember 2024 pukul 14.15 WIB.
Gugatan kedua masuk dari pemohon mantan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang dianulir KPUD Empat Lawang karena kurang persyaratan administrasi, Budi Antoni Aljufri. Budi Antoni menyerahkan gugatan kepada kuasa pemohon Fahmi Nugroho dengan pokok permohonan yang sama dengan pengugat pertama. Gugatan Budi Antoni, masuk pada Kamis, 5 Desember 2024, pukul 14.15 WIB.
Hasil Rekapitulasi suara Pilkada Empat Lawang
- Paslon 01 Kolom kosong: 35.923 suara
- Paslon 02 Joncik Muhammad-Arifai: 147.332 suara
Permohonan gugatan selanjutnya berasal dari wilayah Ogan Ilir berasal dari Ketua DPC Barisan Pemantau Pemilihan Sumatra Selatan (BP2SS) Ogan Ilir, Desva Adelia Rachmadani, Jumat (6/12/2024) pukul 23.54 WIB. Permohon itu disampaikan melalui kuasa hukumnya Siti Fatona yang menggugat KPU Ogan Ilir mengenai perselisihan hasil pemilihan umum.
Hasil Rekapitulasi Suara Pilkada Ogan Ilir
- Paslon 01 Panca Wijaya Akbar-Ardani: 154.088 suara
- Paslon 02 Kolom kosong: 41.523 suara
3. Dua paslon wali kota ajukan gugatan ke MK

Beralih ke Kota Pagar Alam, pada gugatan ini dua paslon yakni, Alpian-Alfikriansyah dan Hepy Safriani dan Efsi menggugat KPUD Pagar Alam dengan pokok permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum pada Pilwako Pagar Alam.
Gugatan keduanya masuk pada hari yang sama Jumat 6 Desember 2024. Permohonan gugatan pertama dilayangkan pasangan Alpian Alfikriansyah melalui kuasa hukumnya Zeldi Dwitama pukul 15.09 WIB. Permohonan gugatan Hepy Safriani-Efsi dilayangkan kuasa hukumnya Safiudin pukul 19.15 WIB.
Hasil Rekapitulasi Suara Pilkada Pagar Alam
- Paslon 01 Hepy-Epsy: 29.538 suara
- Paslon 02 Alpian-Alfikriansyah: 29.231 suara
- Paslon 03 Ludi Oliansyah-Bertha Edhar: 33.672 suara
Parmohonan gugatan berikutnya berasal dari Paslon 03 di Pilwako Palembang Yudha Pratomo-Baharudin. Melalui kuasa hukumnya Hendra Yospin, pasangan Yudha-Bahar melayangkan permohonan gugatan terhadap KPUD Palembang terkait Perselihan Hasil Pilkada Palembang pada Jumat 6 Desember 2024 pukul 23.09 WIB.
Hasil Rekapitulasi Suara Pilkada Palembang
- Paslon 01 Fitrianti Agustinda-Nandriani Octarina: 175.495 suara
- Paslon 02 Ratu Dewa-Prima Salam: 352.696 suara
- Paslon 03 Yudha Pratomo-Baharudin: 229.895 suara
4. Tiga paslon di tiga kabupaten gugat ke MK ada OC Kaligis

Selanjutnya di Pilkada Muara Enim, paslon 03 Nasrun Umar-Lia Anggraini mengajukan permohonan gugatan ke MK terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum pada Pilbup Muara Enim.
Paslon Nasrun-Lia melalui kuasa hukumnya OC Kaligis mengajukan permohonan gugatan terhadap KPUD Muara Enim yang tercantum dalam akta pengajuan permohonan pemohon elektronik pada Jumat, 6 Desember 2024 17.29 WIB.
Hasil Rekapitulasi Suara Pilkada Muara Enim
- Paslon 01 Ahmad Rizali-Shinta Paramita Sari: 37.710 suara
- Paslon 02 Edison-Sumarni: 114.258 suara
- Paslon 03 Nasrun Umar-Lia Anggraini: 105.053 suara
- Paslon 04 Ramlan Holdan-Ropi Alex Candra: 37.751
Permohonan gugatan berikutnya datang dari wilayah Banyuasin. Paslon nomor urut 02 Slamet-Alfi Novtriansyah Rustam melayangkan permohonan gugatan, Kamis, 5 Desember 2024 pukul 15.08 WIB.
Dalam gugatan itu pasangan Slamet-Alfi tidak mencantumkan kuasa hukum dimana gugatan didaftarkan atas nama keduanya. Permohonan gugatan ditujukan kepada KPUD Banyuasin, terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum pada Pilbup Banyuasin.
Hasil Rekapitulasi Suara Pilkada Banyuasin.
- Paslon 01 Askolani-Netta Indian: 241.507 suara
- Paslon 02 Slamet-Alfi Novtriansyah Rustam: 159.995 suara
Selanjutnya ada paslon Yudi Purna Nugraha dan Yenny Elita yang menggugat Perselisihan Hasil Pilkada Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), dimana KPUD OKU sebagai termohon dalam gugatan.
Pasangan Yudi-Yenny melalui kuasa hukumnya Turiman mendaftarkan permohonan gugatan, Rabu 4 Desember 2024 pukul 23.14 WIB.
Hasil Rekapitulasi Suara Pilkada OKU
- Paslon 01 Yudi Purna Nugraha-Yenny Elita: 104.778 suara
- Paslon 02 Teddy Meilwansyah-Marjito Bachri: 108.587 suara