Palembang, IDN Times - Larangan mudik lebaran mulai berlaku hari ini, Kamis (6/5/2021). Puluhan kendaraan pribadi masih terpantau silih berganti keluar dan masuk melalui pintu tol Palembang dan tol Keramasan, maupun posko penyekatan antar kabupaten dan kota di Sumsel.
Namun ada hal yang mengagetkan ketika penjaga posko yang merupakan salah satu oknum Polisi, meminta uang pungutan liar (Pungli). Perdebatan pun terjadi antara tiga pengendara asal Kayuagung dan oknum polisi yang bertugas di posko penyekatan Simpang Nilakandi, Palembang, Kamis (6/5/2021) sekitar pukul 12.00 WIB.
"Ini polisi minta uang sama saya Rp100.000 untuk masuk Palembang. Padahal saya sudah jelaskan, keperluan saya ke Palembang hanya untuk mengambil mobil yang kecelakaan," ungkap pengendara mobil Daihatsu Ayla bernomor BN 1734 WD.