Palembang, IDN Times - Nama mantan Gubernur Sumsel, Herman Deru, kembali menjadi sorotan dalam sidang kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel 2021. Pada sidang hari ini, Majelis Hakim diketuai Efiyanto menanyakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait pemanggilan Herman Deru sebagai saksi.
Deru dipanggil usai tim kuasa hukum, Hendri Zainuddin, meminta Gubernur Sumsel 2018-2024 itu dihadirkan dalam persidangan. Pemanggilan pertama dilakukan Senin (24/6/2024) lalu, namun yang bersangkutan tak kunjung memberikan jawaban.
Hakim kembali meminta Jaksa memanggil Deru pada sidang hari ini. Herman Deru rencananya akan dihadirkan dalam persidangan, bersamaan dengan seorang ahli kerugian negara yang juga berhalangan hadir.
"Bagaimana penuntut umum apakah saksi Herman Deru sudah bisa dihadirkan?" tanya Ketua Majelis Hakim, Efiyanto, Senin (1/7/2024).
