Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Hakim Minta Hendri Zainuddin Terbuka Soal Korupsi di KONI Sumsel

Hakim Minta Hendri Zainuddin Terbuka Soal Korupsi di KONI Sumsel
Sidang kasus Korupsi Dana Hibah KONI Sumsel (Dok: istimewa)
Intinya Sih
  • Mantan Ketua KONI Sumsel, Hendri Zainuddin, dihadirkan sebagai saksi dalam sidang korupsi
  • Hendri tidak tahu menahu mengenai pencairan dana hibah yang merugikan negara Rp3,4 miliar
  • Hakim meminta Hendri untuk terbuka dan mempertanggungjawabkan kerugian negara tersebut
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?
Share Article

Palembang, IDN Times - Mantan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia Sumatra Selatan (KONI Sumsel), Hendri Zainuddin, kembali dihadirkan dalam sidang tindak pidana korupsi sebagai saksi.

Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Palembang, Hendri dicecar pertanyaan terkait pencairan dana hibah yang merugikan negara Rp3,4 miliar, hingga catatan pengeluaran dana hibah dan deposito KONI Sumsel.

"Hendri Zainuddin dihadirkan lagi dalam persidangan ini. Saudara tahu tidak dari transportasi harian dan pencairan sampai ratusan juta yang tertera dalam catatan buku kas pengeluaran?" tanya hakim anggota Ardian Angga, Selasa (27/2/2024).

1. Hendri berkilah tak tahu soal keuangan

Sidang kasus Korupsi Dana Hibah KONI Sumsel (Dok: istimewa)
Sidang kasus Korupsi Dana Hibah KONI Sumsel (Dok: istimewa)

Menanggapi pertanyaan tersebut, Hendri mengaku tidak tahu menahu mengenai dana pengeluaran selama di KONI. Menurutnya ada bidang keuangan KONI Sumsel yang mengurus permasalahan tersebut.

"Secara teknis saya tidak tahu, ada yang ditransfer dan ada yang tunai. Karena bendahara yang lebih mengetahuinya," jawab Hendri Zainuddin.

2. Hendri ikut menandatangani dana pencairan

Sidang kasus Korupsi Dana Hibah KONI Sumsel (Dok: istimewa)
Sidang kasus Korupsi Dana Hibah KONI Sumsel (Dok: istimewa)

Mendengar jawaban itu, hakim mengingatkan Hendri Zainuddin untuk terbuka dan tidak menutupi keterangan di persidangan.

"Saksi selaku Ketua KONI? Jangan ditutupi semuanya, harus dibuka untuk mempertanggungjawabkan kerugian negara Rp3,4 miliar ini. Karena semua yang ikut menandatangani bukti-bukti pencairan harus dimintai pertanggungjawaban," jelas dia.

3. Mantan Bendahara KONI tak hadir

Ilustrasi korupsi (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi korupsi (IDN Times/Aditya Pratama)

Sidang kasus korupsi yang menjerat Sekretaris KONI Sumsel, Suparman Roman dan Ketua Harian KONI Sumsel, Ahmad Tahir, diagendakan dalam pemanggilan saksi Hendri Zainuddin. Sedangkan Bendahara KONI Sumsel, Amiri Arifin, diminta hadir untuk agenda konfrontir.

Namun dalam jalannya sidang hingga berakhir, saksi Amiri pun tak kunjung hadir.

Share Article
Topics
Editorial Team
Deryardli Tiarhendi
Rangga Erfizal
Deryardli Tiarhendi
EditorDeryardli Tiarhendi

Latest News Sumatera Selatan

See More