Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Hakim Bertanya Kehadiran Herman Deru Sebagai Saksi Korupsi KONI

Hakim Bertanya Kehadiran Herman Deru Sebagai Saksi Korupsi KONI
Tim Penasihat Hukum Hendri Zainuddin (Dok: istimewa)
Intinya Sih
  • Mantan Gubernur Sumsel Herman Deru tidak memenuhi panggilan sebagai saksi dalam kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel 2021.
  • Ketua Majelis Hakim meminta JPU menghadirkan Deru dalam sidang pembuktian perkara pekan depan.
  • JPU menyatakan belum mendapat konfirmasi kehadiran dari Deru dan diminta memberi kesempatan lagi untuk hadir di persidangan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?
Share Article

Palembang, IDN Times - Mantan Gubernur Sumsel Herman Deru yang dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Sumsel 2021 tak memenuhi panggilan. Pemanggilan Deru tersebut dilakukan setelah Majelis Hakim meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dirinya dalam persidangan.

Ketua Majelis Hakim, Efiyanto, menanyakan kepada JPU mengenai perintah pemanggilan tersebut. Menurutnya, hal ini penting untuk dihadirkan dalam sidang pembuktian perkara.

"Bagaimana penuntut umum, apakah Herman Deru sudah bisa dihadirkan?" tanya Efiyanto, Senin (24/6/2024).

1. JPU klaim sudah surati pemanggilan Deru

Mendapatkan pertanyaan tersebut, JPU memberikan keterangan singkat. Menurutnya Herman Deru belum memberikan konfirmasi kehadiran sehingga pihaknya belum mendapat jawaban dari saksi.

"Kemarin sudah kami sampaikan ke bagian administrasi pemanggilan, namun sampai hari ini belum ada konfirmasi. Lalu dari bagian administrasi belum kami terima," jawab jaksa.

2. Hakim perintahkan Deru tetap dipanggil

Sidang kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Sumsel 2021 (Dok: istimewa)
Sidang kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Sumsel 2021 (Dok: istimewa)

Jawaban tersebut pun langsung direspon Efiyanto untuk tetap menghadirkan Deru dalam persidangan. Dirinya meminta Deru kembali hadir dalam agenda sidang lanjutan pekan depan.

"Baiklah, kita kasih satu kali kesempatan lagi untuk dihadirkan dalam persidangan pekan depan," jelas dia.

3. Penasihat hukum pertanyakan pemanggilan Deru

Kuasa Hukum Terdakwa Hendri Zainuddin, I Gede Pasek Suardika (Dok: istimewa)
Kuasa Hukum Terdakwa Hendri Zainuddin, I Gede Pasek Suardika (Dok: istimewa)

Sementara Kuasa Hukum Terdakwa Hendri Zainuddin, I Gede Pasek Suardika, menyebut jawaban jaksa mengenai pemanggilan Herman Deru masih menggantung. Dirinya pun menunggu kepastian pemanggilan telah dilakukan atau hanya sekedar administrasi semata.

"Kami hanya meminta kepastian apakah akan dihadirkan atau tidak. Apakah yang bersangkutan tidak mau hadir atau JPU tidak mampu menghadirkan Deru sebagai saksi," jelas dia.

Share Article
Topics
Editorial Team
Deryardli Tiarhendi
Rangga Erfizal
Deryardli Tiarhendi
EditorDeryardli Tiarhendi

Latest News Sumatera Selatan

See More