Ogan Ilir, IDN Times – Polisi menangkap seorang lansia berinisial HM (65) dan anaknya LN (31) di Ogan Ilir, Sumatra Selatan, karena merampok kerabat mereka sendiri, HN (41). Kedua pelaku diduga sudah mengetahui rencana korban membawa uang hasil penjualan rumah, sehingga sejak awal merencanakan aksi perampokan yang terjadi pada Jumat (21/11/2025).
"Usai korban melapor adanya perampokan, polisi langsung melakukan penyelidikan. Setelah mengetahui keberadaan kedua pelaku, polisi langsung melakukan penangkapan," ungkap Kanitreskrim Polsek Tanjung Raja Ipda M Agus Akbar, Senin (24/11/2025).
