Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Anggota DPRD Palembang Dedi Sipriyanto dan mantan Wawako Palembang Fitrianti Agustinda ditahan kejari Palembang (Dok: Kejati Sumsel)
Anggota DPRD Palembang Dedi Sipriyanto dan mantan Wawako Palembang Fitrianti Agustinda ditahan kejari Palembang (Dok: Kejati Sumsel)

Intinya sih...

  • Finda melaporkan suaminya ke polisi dan mengajukan cerai sebagai akumulasi dari pergulatan batin yang terjadi selama ini.

  • Kasus perselingkuhan sudah lama diketahui Finda saat menjabat sebagai Wawako Palembang, dan keduanya memilih untuk mengakhiri hubungan.

  • Dalam persidangan terungkap kedua terdakwa yang selama ini dikenal sebagai pasangan suami istri tengah dalam proses cerai, meski keduanya terjerat dugaan korupsi secara bersama-sama.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Palembang, IDN Times - Kasus perceraian yang terjadi antara dua terdakwa korupsi dana hibah Palang Merah Indonesia (PMI) Fitrianti Agustinda dan Dedi Sipriyanto mencuat setelah majelis hakim menanyakan identitas dan hubungan kedua terdakwa, yang duduk berjauh-jauhan dalam sidang dan sudah sepakat untuk berpisah.

Kabar perceraian itu pun dibenarkan Kuasa Hukum Finda, Achmad Taufan Soedirjo. Menurutnya, selain berproses cerai, Finda melaporkan suaminya ke Polda Sumsel terkait kasus perselingkuhan.

"Perlu saya tegaskan juga, kami sudah datang ke kepolisian ada laporan ibu Fitri kepada pak Dedi. Terus ada juga gugatan perceraian yang semua itu adalah akumulasi yang dipendam ibu Fitri selama ini," ungkap Achmad Taufan Soedirjo, Selasa (30/9/2025).

1. Sebut banyak yang akan terungkap dalam persidangan

Dedi Sipriyanto dan Fitrianti Agustinda saat menemui Ketua Nasdem Surya Paloh (Instagram: Dedi Sipriyanto)

Finda menjelaskan, tindakan Finda melapor ke polisi merupakan akumulasi dari pergulatan batin yang terjadi selama ini. Dirinya mengatakan bahwa, apa yang dilakukan Finda sudah menjadi keputusan bulat dirinya.

"Kami tegaskan, jangan kaget kalau ternyata banyak hal baru timbul dalam persidangan," jelas dia.

2. Sebut ada dugaan perselingkuhan

Sosok Dedi Sipriyanto dan Fitrianti Agustinda kader Nasdem yang ditetapkan tersangka korupsi anggaran PMI Palembang (Dok: Kejati Sumsel)

Menurutnya, kasus perselingkuhan tersebut sudah lama diketahui Finda saat menjabat sebagai Wawako Palembang. Namun, seluruh permasalahan tersebut akhirnya terakumulasi dalam satu keputusan setelah mereka sama-sama terjerat hukum.

"Adanya dugaan perselingkuhan oleh pak Dedi yang sudah berulang. Akhirnya beliau (Fitrianti) sudah tidak mampu menahan perasaan lagi. Sebab semenjak jadi Wawako terus ditahan sampai hari ini pada saat masalah di lapas terjadi lagi. Dan itu terakhir yang bisa ditoleransi oleh bu Fitri, selanjutnya dia minta diproses secara hukum," jelas dia.

3. Finda akui dalam proses cerai dengan sang suami

Penahanan tersangka Fitrianti Agustinda mantan Wawako Palembang (Dok: Kejati Sumsel)

Dalam persidangan terungkap kedua terdakwa yang selama ini dikenal sebagai pasangan suami istri (pasutri) tengah dalam proses cerai. Meski keduanya terjerat dugaan korupsi secara bersama-sama, namun keduanya memilih untuk mengakhiri hubungan.

"Terdakwa, anda berdua berada dalam satu alamat, apa hubungan anda berdua," tanya hakim.

Dedi Siprianto yang menerima pertanyaan membenarkan hubungan keduanya saat ini adalah pasutri. Keduanya sudah menjalani biduk rumah tangga hingga kasus ini menjerat.

"Pasangan suami istri yang Mulia," jawab Dedi.

Kabar perceraian tersebut, keluar dari mulut Finda sapaan akrab Fitrianti. Menurutnya, keduanya tengah dalam proses cerai sebagai suami istri.

"Saat ini dalam proses perceraian," aku Finda.

Editorial Team