Prabumulih, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih kembali memeriksa saksi terkait kasus dugaan korupsi penyaluran dana hibah untuk Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Prabumulih.
Untuk kedua kalinya, Ketua PMI Kota Prabumulih periode 2015-2024 yakni SNR dan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Prabumulih inisial WG diperiksa penyidik jaksa Penuntut Umum Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Prabumulih.
Keduanya diperiksa sejak pukul 09.00 WIB hingga sore di ruang Pidana Khusus Kejari Prabumulih di Jalan Jenderal Sudirman Desa Pangkul Kecamatan Cambai, pada Rabu (18/6/2025).