Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi korupsi (IDN Times/Sukma Shakti)

Intinya sih...

  • Fokus pemeriksaan pada pelaporan pertanggungjawaban penggunaan biaya perjalanan dinas PMI dan DPKAD Kota Prabumulih.

  • Kejari akan tetapkan tersangka setelah penyidikan selesai, meminta masyarakat bersabar dalam menunggu hasilnya.

  • Puluhan saksi termasuk relawan PMI dan Kepala DPKAD diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dana hibah di Prabumulih.

Prabumulih, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih kembali memeriksa saksi terkait kasus dugaan korupsi penyaluran dana hibah untuk Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Prabumulih.

Untuk kedua kalinya, Ketua PMI Kota Prabumulih periode 2015-2024 yakni SNR dan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Prabumulih inisial WG diperiksa penyidik jaksa Penuntut Umum Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Prabumulih.

Editorial Team

Tonton lebih seru di