Palembang, IDN Times - Dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) berinisial R (36) akhirnya mengakui sudah mengirim pesan mesum kepada tiga orang mahasiswi bimbingannya. Padahal sebelumnya, R sempat membantah perbuatan yang dituduhkan kepadanya itu.
Pengakuan R disampaikan langsung oleh kuasa hukum Kodroten Kadersiman, usai menjalani sidang dengan agenda eksepsi yang berlangsung secara tertutup di Pengadilan Negeri Palembang, Kamis (24/2/2022).