Palembang, IDN Times - Dinas Pendidikan Sumatra Selatan (Disdik Sumsel) mengizinkan kegiatan belajar mengajar atau KBM secara tatap muka mulai Januari 2021. Pihak sekolah yang berada di zona kuning atau zona hijau diminta mempersiapkan belajar offline, seperti meminta persetujuan gugus tugas dan orangtua siswa.
"Pihak sekolah harus memenuhi sejumlah persyaratan seperti memberikan surat pernyataan persetujuan orangtua siswa. Sekolah juga wajib menerapkan SOP protokol kesehatan (prokes) pencegahan COVID-19," ujar Kepala Disdik Sumsel, Riza Fahlevi, Jumat (20/11/2020).