ilustrasi penipuan (IDN Times/Aditya Pratama)
Ia menambahkan, dalam melakukan aksinya, para penipu ini melakukannya dengan berbagai alasan seperti masalah hukum dan pelelangan kendaraan. Pihaknya menegaskan jika sudah memiliki prosedur dan menggunakan surat resmi jika ada permasalahan hukum ataupun lainnya.
"Jika menemukan indikasi penipuan, segera verifikasi kebenarannya sebelum mengambil tindakan. Jangan sampai menjadi korban karena langsung percaya begitu saja," terangnya.
Roy juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan dalam menerima informasi, terutama yang melibatkan permintaan pembayaran uang. Kejari Muba dalam melaksanakan tugas tentunya sesuai prosedur yang berlaku.
"Dimana dalam menjalankan tugas tentunya ada surat tugas, tidak dipungut biaya, dan tidak meminta nomor rekening seperti yang dilakukan oknum," tegasnya.