Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

ASN Prabumulih Bolos 4 Tahun Lebih Akhirnya Dipecat Tidak Hormat

Ilustrasi pemecatan. (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi pemecatan. (IDN Times/Arief Rahmat)
Intinya sih...
  • Seorang guru di Prabumulih dipecat karena bolos kerja selama 4 tahun, sanksi pemecatan tak hormat diberikan langsung oleh Walikota Prabumulih.
  • Ada 6 ASN lain yang masih menunggu proses sanksi dari Inspektorat terkait ketidakdisiplinan mereka, gaji mereka sudah disetop sesuai aturan.
  • Hasil inspeksi mendadak menemukan total 7 oknum ASN yang bolos kerja di atas 1 tahun, bahkan ada yang tidak masuk selama 10 tahun dengan alasan sakit.

Prabumulih, IDN Times - Salah satu pegawai di Prabumulih berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan bolos kerja selama bertahun-tahun akhirnya dijatuhi sanksi pemecatan tak hormat. Keputusan ini keluar berdasarkan hasil temuan tim bersama Inspektorat terkait penyelesaian masalah ASN yang tidak disiplin.  

Surat pemecatan ditandatangani langsung oleh Wali Kota Prabumulih terhadap seorang guru sekolah dasar. Kini surat pemecatan terhadap guru tersebut sudah diserahkan oleh BKPSDM ke Dinas Pendidikan Prabumulih.

1. ASN bolos 4 tahun berturut-turut

ilustrasi pegawai/karyawan (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi pegawai/karyawan (IDN Times/Aditya Pratama)

Sekretaris BKPSDM Prabumulih, Hairudin mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu proses dari Inspektorat untuk penyelesaian masalah ASN yang tidak disiplin ini termasuk 6 ASN lainnya.

"Oknum (guru SD) tersebut tidak masuk kerja selama 4 tahun berturut-turut lamanya. Namun kalau alasannya kita kurang tahu," ujarnya, Kamis (15/5/2025).

2. Gaji untuk ASN bolos sudah disetop

Ilustrasi transaksi uang. (IDN Times/Aditya Pratama)

Saat ini total hasil sidak ASN bolos kerja di atas 1 tahun menjadi 7 orang dan 1 di antaranya sudah diproses pemecatan dengan tidak hormat. 

"Untuk enam orang lainnya, kita masih menunggu untuk proses sanksinya. Berdasarkan aturan, maka gaji yang sudah diberikan harus dilakukan pemotongan. Sejauh ini gaji mereka sudah disetop," ungkap Hairudin. 

3. Inspektorat Prabumulih sidak ke sejumlah kantor pemerintahan

ilustrasi pegawai/non-ASN (IDN Times/Aditya Pratama)

Sebelumnya Inspektorat Kota Prabumulih menggelar inspeksi mendadak (sidak) selama sepekan akhir April 2025 ke sejumlah kantor dinas, kecamatan, hingga kelurahan. Temuan di lapangan cukup mengejutkan, sebab diketahui enam ASN Prabumulih sudah bolos kerja di atas 2 tahun.

Tindakan curang ASN yang tak ngantor ini bahkan dilaporkan ada yang tak masuk selama 10 tahun. Kabar mengejutkan ini diungkapkan oleh Inspektur Kota Prabumulih, Indra Bangsawan.

"Keenam ASN yang ditemukan tidak hanya berasal dari instansi Organisasi Perangkat Daerah (OPD), namun juga dari beberapa kantor kelurahan. Lebih heboh lagi ada yang sekitar 10 tahun tidak masuk. Alasannya sakit," ujarnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Martin Tobing
EditorMartin Tobing
Follow Us