Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Anggota Polisi Palembang Ditusuk, Pisau Tertancap Saat Dibawa ke RS

Kota Palembang
Anggota Polisi Palembang Ditusuk, Pisau Tertancap Saat Dibawa ke RS
Lokasi penusukan anggota Polrestabes Palembang (Dok: istimewa)
Share Article

Palembang, IDN Times - Seorang anggota polisi yang berdinas di Polrestabes Palembang berinisial ER (44) menjadi korban penusukan. Korban diserang saat membeli roti di kawasan Alang-Alang Lebar, Palembang, Minggu (5/3/2023) sekitar pukul 17.30 WIB.

"Awalnya korban membeli roti, namun terjadi selisih paham sehingga terjadi keributan. Korban turun dari mobil ketika pelaku melakukan penyerangan," ungkap Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, Senin (6/3/2023).

  1. 1. Korban ditusuk di bagian dada sebelah kanan

    Lokasi penusukan anggota Polrestabes Palembang (Dok: istimewa)
    Lokasi penusukan anggota Polrestabes Palembang (Dok: istimewa)

    Supriadi menjelaskan, pelaku menyerang korban menggunakan senjata tajam (sajam) jenis pisau. Saat itu, korban yang tidak siap untuk mengelak, tertusuk di bagian dada sebelah kanan.

    "Korban merupakan anggota Samapta Polrestabes Palembang. Usai kejadian, korban dilarikan ke rumah sakit," jelas dia.

  2. 2. Pisau masih tertancap saat dibawa ke RS

    Lokasi penusukan anggota Polrestabes Palembang (Dok: istimewa)
    Lokasi penusukan anggota Polrestabes Palembang (Dok: istimewa)

    Supriadi menambahkan, pisau masih menancap di dada korban ketika ia dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang. Saat ini korban masih dalam penanganan medis.

    "Korban langsung diambil tindakan untuk dioperasi setelah tertusuk pisau," jelas dia.

  3. 3. Polisi masih kejar pelaku penusukan

    Penusukan anggota Polrestabes Palembang (Dok: istimewa)
    Penusukan anggota Polrestabes Palembang (Dok: istimewa)

    Tim Inafis masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi di TKP. Sampai sejauh ini, pelalku belum tertangkap dan masih dilakukan pengejaran.

    "Tim masih melakukan lidik. Pelaku akan dikenakan pasal 351 KUHAP," tutup dia.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More