Lubuk Linggau, IDN Times - Irham Rico Pambudi (29) warga Jalan Rinjani Kelurahan Karya Bakti Kecamatan Lubuk Linggau Timur II Kota Lubuk Linggau ini tak bisa melawan saat Tim Macan Linggau menangkapnya di rumahnya pada Senin (28/4/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.
Pelaku ditangkap setelah dilaporkan ibu kandungnya, Susiana (59) terkait ancaman pembunuhan. Pagi sebelumnya, pelaku diketahui datang ke rumah korban di Kelurahan Senalang Kecamatan Lubuk Linggau Utara II Kota Lubuk Linggau sembari mengamuk dan membawa senjata tajam (Sajam) jenis pedang.