Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Kejari Geledah PMI Linggau, Penyidik Bawa 4 Kontainer Berkas dan CPU

Kejari Lubuk Linggau saat melakukan penggeledahan di PMI Lubuk Linggau. (Dok. Istimewa)
Kejari Lubuk Linggau saat melakukan penggeledahan di PMI Lubuk Linggau. (Dok. Istimewa)
Intinya sih...
  • Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau melakukan penggeledahan kantor Unit Donor Darah PMI terkait dugaan korupsi biaya pengelolaan darah tahun anggaran 2023-2024.
  • Penggeledahan dilakukan selama 4 jam, menyita 4 kontainer berkas, satu CPU komputer, dan dua unit handphone. Penyidik menunggu hasil audit dari BPKP untuk penetapan tersangka.
  • Proses penggeledahan tidak mengganggu pelayanan keluarga pasien yang hendak mengambil darah, namun warga yang hendak donor darah ditunda sementara.

Lubuk Linggau, IDN Times -Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuk Linggau menggeledah kantor Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) berada di Jalan Pembangunan 1, Nomor 17 Kelurahan Air Kuti tepatnya areal RSUD Siti Aisyah Lubuk Linggau pada Rabu (24/4/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.

Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi biaya pengganti pengelolaan darah tahun anggaran 2023-2024. Selama 4 jam lebih penyidik yang datang dengan empat mobil tersebut memeriksa beberapa ruangan PMI termasuk para petugas di dalamnya. Usai penggeledahan, penyidik membawa empat kontainer berkas, satu CPU Komputer dan dua unit handphone.

1. Penetapan tersangka masih menunggu audit BPKP

Kantor PMI Lubuk Linggau. (Dok. Istimewa)

Kasi Intel Kejari Lubuk Linggau, Armein Ramdhani mengatakan, penggeledahan ini merupakan salah satu rangkaian penyidikan biaya pengganti pengelolaan darah tahun anggaran 2023-2024 di PMI.

"Kemarin kami sudah ekspos di PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) Sumsel, tinggal menunggu hasilnya terkait besaran kerugian negara. Termasuk penetapan tersangka masih menunggu audit dari BPKP (Badan Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan)," ujarnya.

2. Sudah ada 10 saksi diperiksa kejari

Ilustrasi korupsi. (IDN Times/Sukma Shakti)

Armein menambahkan, perkara ini bermula dari laporan masyarakat. Sudah ada 10 saksi diperiksa maraton di Kejari Lubuk Linggau sebelumnya. 

“Tahapan berikutnya adalah gelar perkara untuk menentukan siapa yang harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum, sambil menunggu hasil perhitungan resmi dari BPKP,” ungkapnya.

3. Layanan transfusi darah tetap beroperasi selama penggeledahan

Ilustrasi donor darah. (IDN Times/Sukma Shakti)

Selama proses penggeledahan, pelayanan untuk keluarga pasien orang yang hendak mengambil darah tidak terkendala. Namun warga hendak donor sementara ditunda, selama proses penggeledahan.

Salah satu staf yang berada di kantor PMI menyebutkan, kedatangan tim Penyidik Kejari bertepatan saat mereka tengah melakukan transfusi darah.

"Saat rombongan Kejari datang lagi ada pasien. Mereka menanyakan stok darah, tapi langsung menuju lantai dua," ujar staf tersebut.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Yuliani
EditorYuliani
Follow Us