Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Alex Noerdin Diperiksa Kejati Sumsel Terkait Pasar Cinde Palembang

Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan (IDN Times/Rangga Erfizal)
Intinya sih...
  • Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin diperiksa sebagai saksi oleh Kejati Sumsel terkait permasalahan Pasar Cinde Palembang.
  • Pemeriksaan melibatkan tiga orang sebagai saksi dan berlangsung sejak pukul 10.00 WIB di kantor Kejati Sumsel.
  • Kejati Sumsel masih mendalami pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus pasar Cinde yang mangkrak hingga hari ini.

Palembang, IDN Times - Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin diperiksa penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejati Sumsel terkait permasalahan Pasar Cinde Palembang. Alex Noerdin dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam mangkraknya Pasar Cinde, Senin (21/4/2025).

"Benar, kemarin sudah diperiksa untuk dimintai keterangan sebagai saksi," ungkap Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, Selasa (22/4/2025).

1. Alex mendapat 30 pertanyaan terkait Pasar Cinde

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari (IDN Times/Rangga Erfizal)

Vanny menjelaskan, dalam agenda pemeriksaan tersebut ada tiga orang yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Pemeriksaan tersebut berlangsung sejak pukul 10.00 WIB di kantor Kejati Sumsel.

"Ketiga saksi yang kami periksa masing-masing mendapat sekitar 30 pertanyaan dari tim penyidik," jelas dia.

2. Pemanggilan saksi dilakukan untuk menggali permasalahan Pasar Cinde

Kondisi Pasar Cinde, Senin (21/4/2025) penuh dengan semak belukar usai ditinggal kontraktor dan berperkara dalam hukum (IDN Times/Rangga Erfizal)

Vanny menyebut, saat ini Kejati Sumsel masih mendalami pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus pasar Cinde yang mangkrak hingga hari ini. Pihaknya masih mendalami keterkaitan pihak-pihak yang bertanggung jawab, apa bila terbukti ada dugaan keterlibatan dalam praktik korupsi maka Kejati Sumsel tidak akan ragu menetapkan tersangka.

"Pemeriksaan ini bertujuan untuk menggali lebih dalam mengenai keterlibatan pihak tertentu dalam proyek revitalisasi Cinde," jelas dia.

3. Pemkot Palembang dan Pemprov Sumsel digeledah

Kondisi Pasar Cinde, Senin (21/4/2025) penuh dengan semak belukar usai ditinggal kontraktor dan berperkara dalam hukum (IDN Times/Rangga Erfizal)

Diberitakan sebelumnya, Kejati Sumsel menggeledah sejumlah lokasi di kantor pemerintahan untuk memeriksa dan mengamankan alat bukti terkait kasus dugaan korupsi Pembangunan Pasar Cinde Palembang, Selasa (15/4/2025).

Pemeriksaan itu dilakukan di Pemkot Palembang hingga Pemprov Sumsel. Belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini namun penyidik telah menaikan status dari penyelidikan ke penyidikan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
Rangga Erfizal
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika
Follow Us