Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Alex Noerdin Batal Terima Pembebasan Bersyarat Gara-gara Kasus Cinde

Gubernur Sumsel 2008-2018 Alex Noerdin (IDN Times/Rangga Erfizal)
Gubernur Sumsel 2008-2018 Alex Noerdin (IDN Times/Rangga Erfizal)
Intinya sih...
  • Usulan PB untuk Alex Noerdin dibatalkanMenurut Rolan, usulan Pembebasan Bersyarat untuk Alex Noerdin dibatalkan karena ada penetapan tersangka di kasus Pasar Cinde.
  • Alex Noerdin total terkena 3 kasus korupsiAlex Noerdin terkena 3 kasus korupsi, termasuk Pembangunan Pasar Cinde yang membuatnya tidak memenuhi syarat untuk pembebasan bersyarat.
  • Ada 915 narapidana mendapat remisiRutan Klas 1 Pakjo Palembang mengajukan pemberian remisi kepada 915 narapidana dalam rangka hari Kemerdekaan RI ke-80.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Palembang, IDN Times - Eks Gubernur Sumsel 2008-2018 Alex Noerdin batal mendapat pembebasan bersyarat usai kembali tersandung kasus korupsi Pembangunan Pasar Cinde. Batalnya pengajuan pembebasan bersyarat tersebut disampaikan Kepala Rutan Klas IA Palembang, Muhammad Rolan. Rolan berujar, tahun ini Alex Noerdin tidak akan menerima remisi.

1. Usulan PB untuk Alex Noerdin dibatalkan

Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin (IDN Times/Rangga Erfizal)
Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin (IDN Times/Rangga Erfizal)

Menurut Rolan, awalnya Alex Noerdin hendak diajukan untuk mendapat Pembebasan Bersyarat ke Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) RI. Namun, masalah hukum yang menyandung dirinya di perkara lain membuat pengajuan tersebut batal diberikan.

"Untuk pak Alex Noerdin sudah ada penetapan tersangka di kasus Pasar Cinde. Usulan Pembebasan Bersyarat dibatalkan, karena ada penetapan tersangka," ungkap Rolan, Senin (4/8/2025).

2. Alex Noerdin total terkena 3 kasus korupsi

Rutan Pakjo (IDN Times/Rangga Erfizal)
Rutan Pakjo (IDN Times/Rangga Erfizal)

Alex Noerdin menjalani masa hukuman sejak ditahan pada 2021 silam setelah terjerat dua perkara korupsi dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya dan jual beli gas oleh BUMD PDPDE Sumsel. Terbaru dirinya terkena kasus dugaan korupsi Pembangunan Pasar Cinde yang mangkrak sejak 2018 silam pasca dirinya selesai menjabat sebagai kepala daerah.

Adapun dalam putusan akhir sidang di Pengadilan Tipikor Palembang, Alex Noerdin dijatuhkan pidana penjara 12 tahun pada Juni 2022. Usai mekanisme banding diambil, Alex Noerdin mendapat keringanan hukuman setelah dikurangi masa hukumannya menjadi 9 tahun di Pengadilan Tinggi Palembang. Dalam pemberian Pembebasan Bersyarat, seorang narapidana tidak diperbolehkan terlibat kasus atau tersandung kasus hukum sehingga pengajuan tersebut secara otomatis gugur.

3. Ada 915 narapidana mendapat remisi

Rutan Pakjo Palembang (IDN Times/Rangga Erfizal)
Rutan Pakjo Palembang (IDN Times/Rangga Erfizal)

Diberitakan sebelumnya, Rumah Tahanan Klas 1 Pakjo Palembang mengajukan pemberian remisi kepada narapidana dalam rangka hari Kemerdekaan RI ke 80. Dari total 1.073 narapidana, diajukan pemberian remisi untuk 915 narapidana.

"Benar mas itu total masih diusulkan sebanyak 915 yang narapidana mendapat remisi perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79," kata Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Pandu Akbar Wijayanto.

Akbar menerangkan, pemberian remisi adalah hak narapidana. Narapidana mendapatkan remisi yang menunjukan perubahan sikap selama di dalam tahanan.

"Kami pastikan narapidana yang tidak mendapat remisi belum memenuhi persyaratan seperti penetapan vonis dan berkelakuan baik serta yang lainnya," jelas dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika
Follow Us