Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Putri Bungsu Alex Noerdin Enggan Komentar Rumah Digeledah Kejati

IMG-20250710-WA0028.jpg
Kejati Sumsel geledah rumah Alex Noerdin tersangka kasus Cinde Palembang (Dok. Kejati Sumsel)
Intinya sih...
  • Putri Bungsu Alex Noerdin, Lury Elza Alex Noerdin enggan berkomentar terkait penggeledahan rumah orang tuanya oleh Kejaksaan Tinggi Sumsel.
  • Penggeledahan dilakukan atas kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde Palembang dan penyitaan beberapa dokumen terkait perkara korupsi tersebut.
  • Penggeledahan dipimpin oleh Koordinator Kejati Sumsel Erwin Indrapraja berdasarkan surat perintah kepala kejaksaan Tinggi Sumsel serta penetapan pengadilan nomor 17/PendPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Plg tertanggal 8 Juli 2025.

Palembang, IDN Times - Putri Bungsu Alex Noerdin eks Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel), Lury Elza Alex Noerdin enggan berkomentar terkait penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel di rumah orang tuanya. Penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde Palembang.

Diketahui, Kejati Sumsel melakukan penggeledahan secara tertutup di rumah Alex Noerdin, Kamis (10/7/2025) siang tadi. Padahal saat penggeledahan, anggota DPRD provinsi itu sempat berada di rumah.

1. Anak bungsu Alex Noerdin keluar dari rumah saat penggeledahan berlangsung

IMG-20250710-WA0030.jpg
Kejati Sumsel geledah rumah Alex Noerdin tersangka kasus Cinde Palembang (Dok. Kejati Sumsel)

Ketika penyidik melakukan penggeledahan di rumah itu, Lury Elza langsung keluar menuju ke mobil Alphard warna hitam dengan plat nomor BG 1804 SE.

Saat wartawan mencoba meminta tanggapan, Lury pun bergegas masuk mobil dan hanya tersenyum. Dia kemudian pergi bersama ajudannya menaiki mobil.

2. Kejati Sumsel sita sejumlah dokumen terkait kasus Cinde Palembang

IMG-20250710-WA0029.jpg
Kejati Sumsel geledah rumah Alex Noerdin tersangka kasus Cinde Palembang (Dok. Kejati Sumsel)

Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari mengatakan, dalam penggeledahan tersebut mereka menyita beberapa dokumen dari kediaman Alex Noerdin terkait kasus penanganan pasar Cinde.

“Dari hasil penggeledahan dilakukan penyitaan terhadap beberapa data, dokumen serta surat yang dianggap perlu berkaitan dengan perkara korupsi pasar Cinde," katanya dalam keterangan tertulis.

3. Penggeledahan rumah Alex Noerdin kondusif

IMG-20250710-WA0031.jpg
Kejati Sumsel geledah rumah Alex Noerdin tersangka kasus Cinde Palembang (Dok. Kejati Sumsel)

Penggeledahan itu dipimpin langsung Koordinator Kejati Sumsel Erwin Indrapraja. Penggeledahan itu kata Vanny, dilakukan berdasarkan surat perintah kepala kejaksaan Tinggi Sumsel serta penetapan pengadilan nomor 17/PendPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Plg tertanggal 8 Juli 2025.

"Penggeledahan tersebut berlangsung aman dan kondusif," jelasnya.

Pantauan di lapangan, proses penggeledahan itu selesai sekitar pukul 15.00 WIB. Penyidik keluar membawa satu koper warna hitam dari kediaman Alex Noerdin untuk dibawa ke Kejati Sumsel.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Martin Tobing
EditorMartin Tobing
Follow Us