Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

7 Orang Calon Peserta PPPK Empat Lawang Palsukan SK Pengalaman Kerja

Ilustrasi Apel ASN
Intinya sih...
  • Tujuh peserta seleksi PPPK di Empat Lawang diduga manipulasi Surat Keterangan pengalaman kerja, terancam dibatalkan sebagai peserta seleksi.
  • Temuan manipulasi SK akan diselidiki oleh Inspektorat, mereka terancam dicoret dari daftar peserta PPPK dan dianggap tidak lulus seleksi.
  • Nasib honorer yang melaporkan kecurangan akan dilindungi oleh pemerintah dari intimidasi, para pelapor akan tetap mendapatkan haknya.

Empat Lawang, IDN Times - Tujuh orang peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Empat Lawang, Sumatra Selatan (Sumsel), diduga memanipulasi Surat Keterangan (SK) pengalaman kerja. Ketujuh pegawai Puskesmas di Empat Pawang itu terancam dibatalkan sebagai peserta seleksi PPPK.

Kepala BKSDM Empat Lawang, Yulian Septa, mengatakan kasus ini bermula dari laporan kecurangan di Puskesmas Nanjungan. Hasil dari laporan itu ditindaklanjuti dengan pemeriksaan dengan temuan bertambah jadi tujuh orang yang bermasalah.

"Kami sudah cek ternyata (SK) yang diunggah di sistem itu sudah 2 tahun lebih bekerja, sehingga Panselda meluluskan mereka. Namun kenyataannya belum sampai dua tahun," ungkap Yulian, Sabtu (16/12/2023).

1. Pemalsu data terancam dicoret

Foto peserta PPPK Kota Bima ketika hendak mengikuti ujian SKD di gedung SMPN 1 Kota Bima (Dok/BKPSDM Kota Bima)

Temuan manipulasi SK tersebut akan dibawa ke Inspektorat untuk diselidiki. Mereka terancam dicoret dari daftar peserta PPPK dan dianggap tidak lulus seleksi.

"Bisa kami batalkan kelulusan administrasinya, kalaupun yang bersangkutan ternyata nilainya tinggi," jelas dia.

2. BKSDM tegur Kepala Puskesmas Nanjungan

Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi melantik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) (Dok. Kemnaker)

Dari hasil penyelidikan, tujuh pegawai honorer yang mendaftar PPPK berani memalsukan surat SK di atas dua tahun kerja setelah ada Instruksi dari Kepala Puskesmas Nanjungan. Kabar itu sudah dibenarkan oleh Kepala Puskesmas setempat.

"Tadi sudah ditegur karena memang perbuatan itu sudah melanggar Permenpan terkait penerimaan, dan sudah diteruskan ke Inspektorat untuk tindak lanjutnya," jelas dia.

3. Nasib pegawai honorer yang melaporkan kecurangan dijamin aman

Ilustrasi guru PPPK di Palembang (IDN Times/Dok. Kominfo Palembang)

Yulian menyebut nasib honorer yang melaporkan kecurangan akan tetap dilindungi oleh pemerintah dari setiap intimidasi kepada mereka. Sebelumnya, para pelapor sempat diminta mengundurkan diri karena membuka kasus ini.

"Besok rencana kami lakukan hal bersifat penenangan dan klarifikasi untuk 6 orang yang mengadukan ini, karena sempat mau diberhentikan. Insha Allah itu tidak akan terjadi, karena kami yakin mereka yang berhak pasti akan tetap mendapatkan haknya,” tegasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deryardli Tiarhendi
Rangga Erfizal
Deryardli Tiarhendi
EditorDeryardli Tiarhendi
Follow Us