Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
6 Pejabat Pemkot Palembang Diperiksa Dugaan Korupsi PMI
Kadis Pariwisata Palembang, Sulaiman Amin (Dok: istimewa)
  • Kejari Palembang dalami dugaan korupsi dana hibah PMI tahun 2020-2023
  • Enam saksi dipanggil, hanya empat yang hadir, dua minta pemanggilan ulang
  • Sulaiman Amin dari Dispar Palembang hanya tersenyum usai pemeriksaan
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Palembang, IDN Times - Sebanyak enam orang saksi dipanggil penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Pidsus Kejari) Palembang, terkait dugaan korupsi dana hibah Palang Merah Indonesia (PMI) tahun 2020-2023. Keenam saksi yang dipanggil tersebut terdiri dari mantan pejabat dan pejabat aktif di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.

Keenam saksi yang dipanggil yakni Letizia, Ahmad Zulinto, Makiani, Sulaian Amin, Hardayani dan Fitrianti Agustinda.

"Yang sudah datang Pak Zulinto, Pak Sulaiman Amin, dan sekarang Bu Letizia sedang diperiksa. Untuk Ibu Makiani kemungkinan hadir," ungkap Kasi Pidsus Kejari Palembang, Ario Apriyanto Gopar, Rabu (9/7/2024).

1. Mantan Wawako minta jadwal ulang pemeriksaan

Ilustrasi korupsi (IDN Times/Aditya Pratama)

Dari keenam saksi, hanya empat orang yang hadir. Sedangkan dua saksi lain seperti Fitrianti Agustinda dan Hardayani berhalangan hadir dan meminta dijadwalkan pemanggilan ulang.

"Bu Hardayani dan Bu Fitri minta dijadwal ulang," jelas dia.

2. Sulaiman Amin irit bicara usai diperiksa

Ilustrasi korupsi (IDN Times/Arief Rahmat)

Sulaiman Amin tak banyak bicara usai menjalani pemeriksaan. Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Palembang itu hanya bisa tersenyum dan menyampaikan beberapa patah kata terkait pemeriksaan.

"Pemanggilan hari ini ya terkait yang kemarin itu," ungkap Sulaiman.

3. Beberapa saksi masih jalani pemeriksaan

Ilustrasi koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)

Hingga berita ini diturunkan masih ada saksi yang diperiksa oleh tim penyidik Pidsus Kejari Palembang.

Curated For You

Editorial Team

Related Article