Penambang Emas Liar Curi Kesempatan Saat Sungai Rawas Keruh

Polisi gerebek tambang emas ilegal dan tangkap empat orang

Musi Rawas Utara, IDN Times - Warga di wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) khususnya di daerah Sungai Rawas, mulai kesulitan air bersih saat musim kemarau. Bahkan untuk mencuci baju, warga harus menuju ke tengah aliran Sungai Rawas yang kian menyusut.

Kondisi Sungai Rawas yang kering dimanfaatkan oleh penambang emas. Mereka justru melakukan penambangan emas ilegal di wilayah ulu sungai. Aktivitas itu dilakukan siang dan malam hari.

Baca Juga: 6 Penambang Emas Ilegal Ditangkap Polres Muratara 

1. Empat penambang disergap polisi di lokasi tambang

Penambang Emas Liar Curi Kesempatan Saat Sungai Rawas Keruh(Para pelaku tambang emas ilegal saat diamankan Polres Muratara) IDN Times/istimewa

Tim beruang Polres Muratara yang menerima keluhan langsung menggerebek tambang emas tradisional di Desa Sukamenang, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara. Dari lokasi, empat orang penambang langsung diciduk polisi. 

Kasat Reskrim Polres Muratara, AKP Sopian Hadi mengatakan, pihaknya banyak mendapat keluhan dari masyarakat terkait aktivitas penambangan emas ilegal yang sudah mencemari aliran sungai.

"Setelah memastikan adanya tambang emas ilegal di kawasan tersebut, Polres Muratara mengerahkan 12 personel untuk melakukan penyergapan," ujar Sopian saat dikonfirmasi, Kamis (7/9/2023).

Baca Juga: Polda Sumsel Tangkap 2 Sopir Mengangkut 50 Ton Batu Bara Ilegal 

2. Alat pemurnian emas diamankan

Penambang Emas Liar Curi Kesempatan Saat Sungai Rawas Keruh(Lokasi tambang emas ilegal di sungai Rawas saat digrebek polisi) IDN Times/istimewa

Empat orang yang ditangkap yakni Hengki (25), Dedi Harianto (39), Herman (44), dan Mahdol (47) warga Kecamatan Karang Jaya.

"Barang bukti berupa peralatan untuk mengolah dan pemurnian emas secara ilegal disita. Di sekitar lokasi juga sudah kami pasang garis polisi," jelasnya.

3. Polisi tindak aktivitas merusak lingkungan

Penambang Emas Liar Curi Kesempatan Saat Sungai Rawas Keruh(Lokasi tambang emas ilegal di sungai Rawas saat digrebek polisi) IDN Times/istimewa

Pihaknya berkomitmen untuk melindungi Sumber Daya Alam (SDA) dan menghentikan kegiatan ilegal yang merusak lingkungan, apalagi melanggar hukum seperti penambangan emas tanpa izin dan lainnya.

"Kami mengajak masyarakat untuk selalu mendukung upaya penegakan hukum demi kebaikan bersama dan keberlanjutan lingkungan," tegasnya.

Baca Juga: Heboh Warga OKU Selatan Temukan Bongkahan Emas di Aliran Sungai

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya